Kuasa Hukum JP Pub & KTV Minta Gubernur Riau dan Wakil Bijak Ambil Kebijakan

Konpres-Joker-poker.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kuasa hukum Joker Poker Pub & KTV, Mirwansyah, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bijaksana dalam mengambil kebijakan terkait perizinan untuk tempat hiburan malam di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, itu.

Mirwansyah menyebut JP Pub & KTV sempat mendapatkan izin, tapi tiba-tiba dibatalkan secara sepihak oleh Pemprov Riau.

"Pak Gubernur dan Wakil Gubernur, cobalah bijaksana dalam mengambil kebijakan. Sebelumnya kami sudah dapat izin, tapi kenapa tiba-tiba dicabut?" ujar Mirwansyah, Minggu, 18 Desember 2022.

Selain itu Mirwansyah juga meminta Pemprov Riau bersikap adil dengan tempat hiburan malam lainnya.

"Jika JP Pub & KTV tutup, maka tutup seluruhnya tempat hiburan malam yang ada di Pekanbaru, jangan tebang pilih," tegas pengacara muda ini.

Kendati mengaku sempat mendapat izin dari Pemprov Riau, Mirwansyah membantah JP Pub & KTV sudah mulai beroperasi.

"Kita belum beroperasi, sebenarnya itu habis puasa baru kelar pembangunannya, tapi dibuat narasi berbeda - beda. Itu yang amat sangat disayangkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Mirwansyah mengatakan bahwa Polda Riau sempat memberikan izin keramaian kepada JP Pub & KTV.

Namun karena ada protes dari sejumlah masyarakat Pekanbaru, Polda Riau lalu mencabut izinnya.

"Polda Riau sempat memberikan izin keramaian kepada PUB & KTV JP, tapi kenapa tiba-tiba dicabut, kita heran juga" ujar Mirwansyah, Minggu, 18 Desember 2022.

Lebih lanjut, untuk sekarang ini tempat hiburan malam Pub & KTV JP sementara ini dihentikan beroperasi.

"Untuk sementara kita berhenti beroperasi. Namun kita akan usahakan semaksimal mungkin untuk tetap beroperasi," pungkasnya.