(Istimewa)
Minggu, 11 Desember 2022 13:33 WIB
Editor: Yola Ristania Vidiani
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) belum pernah mengeluarkan izin operasional untuk Pub & KTV Joker Poker.
Jika saat ini Pub & KTV Joker Poker sudah memulai usaha dan operasionalnya di Kota Pekanbaru, maka tentu tak bisa dibenarkan sesuai aturan perundang-undangan.
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Riau, Erisman Yahya, menjelaskan bahwa tidak pada tempatnya menyalahkan Pemprov Riau dalam hal ini DPMPTSP. Apalagi sampai ada pihak-pihak yang menyerang Gubernur Riau, Syamsuar, karena dianggap mengizinkan operasional Pub & KTP Joker Poker.
"Saya sudah minta penjelasan Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Riau, Pak Helmi terkait masalah ini. Beliau sudah jelaskan dan menegaskan bahwa pihaknya belum pernah mengeluarkan izin operasional untuk Pub & KTP Joker Poker," tegas Erisman, pada Minggu, 11 Desember 2022.
Sesuai penjelasan Kadis PMPTSP Helmi, seharusnya Pub & KTP Joker Poker belum bisa operasional dan membuka tempatnya untuk umum. "Karena belum ada izin operasionalnya. Bahkan sampai saat ini kata Pak Helmi, Nomor Induk Berusaha-nya (NIB), masih dalam status belum terverifikasi," kata Erisman lagi.
Baca Juga
Jika saat ini ada desakan dan penolakan dari masyarakat terhadap keberadaan Pub & KTP Joker Poker, sebaiknya semua pihak terkait segera merespon.
"Tentu sebaiknya didudukkan masalah ini dengan baik. Baik oleh Pemprov Riau melalui DPMPTSP, termasuk juga Pemkot Pekanbaru," kata Erisman lagi.
DPMPTSP Provinsi Riau, ulas Erisman, pada Senin, 12 Desember 2022, segera menggelar rapat membahas masalah Pub & KTP Joker Poker.
Erisman meminta, sebaiknya tidak ada pihak-pihak yang serta-merta menyalahkan apalagi menyerang Gubri Syamsuar sebelum mempelajari dan mendudukkan masalah Pub & KTP Joker Poker ini secara objektif.
"Mari sama-sama kita lihat masalah ini secara benar dan obyektif. Apalagi kita di Negeri Melayu yang identik dengan Islam," pungkas Erisman.