(istimewa)
(istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Peneliti dari Pusat Penelitian Kehutanan Internasional Center of International Forestry Research (CIFOR) mempelajari aksi restorasi gambut berbasis masyarakat. Mereka menyasar masyarakat di Kampung Kayu Ara Permai dan Penyengat di Kabupaten Siak. Dalam upaya mendukung restorasi gambut, CIFOR melakukan Riset Aksi Partisipatif (RAP). Artinya, CIFOR tidak menentukan komoditas apa yang ditanam, namun berdasarkan hasil diskusi dengan masyarakat.
"Jadi CIFOR menyerap ide-ide di lapangan untuk membangun model bisnis berbasis masyarakat. Apa value yang ingin dikembangkan dari kampung tersebut. Kemudian mencoba untuk menerapkannya di lapangan. Sehingga nantinya masyarakat mempunyai penghidupan yang ramah gambut," jelas Indonesia Deputy Country Coordinator CIFOR, Prof Dr Herry Purnomo.
Guru Besar Institut Pertanian Bogor mengatakan bahwa kegiatan dilakukan pada lahan bekas kebakaran lahan dengan mengembangkan model bisnis masyarakat. Ada sejumlah kelompok tani dengan aspirasi berbeda dilihat dari pasarnya yang bagus, dan secara regulasi sesuai dengan pemerintah.
"Kita bereksperimen bersama masyarakat, kalau gagal kita coba lagi, bahkan ada yang dicabut sambil memonitor berapa emosi bisa diserap demi berkontribusi untuk Folu Net Sink 2030," ungkapnya.
"Ada embung disekat kanal lalu ada tanam berdasarkan keinginan masyarakat. Jadi, ini sifatnya partisipatif. Kita diskusikan komoditas di gambut itu apa dan bagaimana peluang pasarnya. Kita buat arena aksi, bukan demplot," lanjutnya.
Melalui sejumlah diskusi, CIFOR dan para mitra menyusun strategi bagaimana merintis pendekatan RAP di Kabupaten Siak untuk berkontribusi terhadap Inisiatif Siak Hijau. Ada peluang untuk meningkatkan model ini ke seluruh Provinsi Riau sebagai bagian dari komitmen terhadap program Riau Hijau di tahun 2019-2024. Sejak tahun 2021, CIFOR bersama dengan para mitra melaksanakan RAP secara intens bersama dengan masyarakat di Kampung Kayu Ara Permai dan Penyengat.
CIFOR dan para mitra mendukung transformasi sosial perilaku perubahan masyarakat melalui: Meninjau praktik terbaik berbasis masyarakat dalam pencegahan kebakaran dan restorasi lahan gambut; Mengembangkan dan menguji praktik-praktik pembukaan lahan tanpa bakar dan restorasi; Mengarusutamakan pencegahan kebakaran dan restorasi gambut berbasis masyarakat; Mengkomunikasikan praktik terbaik dan keberhasilan pencegahan kebakaran dan restorasi berbasis masyarakat kepada para donor serta lembaga-lembaga pemerintah di daerah dan berbagai macam bentuk kelompok masyarakat untuk menanamkan praktik terbaik ini dalam program-program pembangunan dalam rangka scaling up.
Riset aksi partisipatif ini terdiri dari empat fase, yaitu Fase Refleksi, Perencanaan, Aksi, dan Monitoring. Pada setiap fase, CIFOR dan para mitra memfasilitasi proses pembelajaran yang melibatkan pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak lainnya. Fase Refleksi dilaksanakan dari bulan Oktober 2021-Januari 2022 dimana CIFOR bersama dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat mendiskusikan dan menentukan "Arena Aksi" berdasarkan studi yang telah dilaksanakan. RAP memfasilitasi aksi di sembilan Arena Aksi dengan luas total hampir sembilan hektar (tidak termasuk dengan lahan pekarangan).
Baca Juga
Masing-masing Arena Aksi tersebut dikelola oleh Masyarakat Peduli Api (MPA), kelompok tani, lembaga adat, kelompok konservasi mandiri, dan Kelompok Wanita Tani (KWT). CIFOR juga melaksanakan studi data dasar (survei rumah tangga, kelembagaan dan biofisik), studi komoditas, bisnis dan rantai nilai, diskusi kelompok terfokus dan kunjungan lapangan. Hasil yang diperoleh dari Fase Refleksi menjadi dasar dalam melaksanakan Fase Perencanaan yang dilakukan dari bulan Januari-April 2022.
Sementara, implementasi rencana aksi dilakukan di Fase Aksi yang dimulai sejak bulan April 2022 sampai saat ini. Fase Aksi dimulai dengan memberikan pelatihan budidaya dan pasca panen berbagai komoditas gambut untuk para kelompok masyarakat yang mengelola Arena Aksi. Kelompok-kelompok masyarakat difasilitasi untuk mengimplementasikan pembukaan lahan tanpa bakar, pembangunan sekat kanal, pembuatan embung dan kebun bibit, dan penanaman di masing-masing arena aksi.
Kepala Bappeda Siak, Dr. Wan Muhammad Yunus yang juga Ketua Sekretariat Siak Hijau mengatakan bahwa komitmen Pemkab Siak dalam menginisiasi dan menyusun regulasi dan rencana aksi tentang Siak Hijau, yang saat ini sudah di-Perda-kan. Kolaborasi di seluruh komponen Siak Hijau mendukung terlaksananya tujuan dan komitmen dari inisiatif ini.
Inisiatif Siak Hijau penting, menurutnya, karena sebagian besar wilayah Siak itu adalah tanah gambut. Salah satu tujuan Siak Hijau itu adalah memberdayakan lahan gambut secara baik berbasis ekologi untuk kehidupan masyarakat, misalnya dengan menerapkan pembukaan lahan tanpa bakar.
"Adanya Siak Hijau ini untuk mencapai tujuan Siak sebagai kabupaten yang lestari. Beberapa komitmen Pemkab dapat terlihat dalam upaya-upaya perlindungan hak adat, penurunan emisi gas kaca, pembagian wilayah menjadi beberapa zona yakni zona konservasi, tanaman pangan, industri, perumahan dan lainnya," paparnya.
Ada kawasan ribuan hektar di kampung kampung di wilayah Kabupaten Siak yang menjadi target pembenahan Pemkab Siak selanjutnya. Ia berharap hasil penelitian CIFOR bisa diterapkan sehingga hutan bisa terus terjaga dan perekonomian masyarakat daerah tersebut meningkat.
Masyarakat yang memiliki tanah di lahan gambut mengelola tanah nya sesuai sepengetahuannya dan sesuai kemampuannya. Terutama saat melakukan pembersihan lahan sehingga mereka cenderung memilih cara yang mudah dan murah. Namun perlu ada upaya-upaya untuk memilih metode penyiapan dan pengelolaan lahan gambut yang ramah lingkungan.
"Kami mengapresiasi CIFOR yang melaksanakan programnya di Siak. Apalagi program untuk meminimalisir kebakaran hutan dan lahan. Hal itu kita sambut dengan tangan terbuka. Diharapkan hasil dari riset CIFOR bisa diterapkan di Siak sehingga ke depannya Siak bisa di minimalisir kebakaran hutan dan lahan dan masyarakat nya sejahtera," pungkas Wabup Siak.