Wakil Gubernur Riau, Edi Natar Nasution, menyerahkan penghargaan kepada organisasi masyarakat yang berkontribusi menanggulangi HIV/AIDS di Riau
(Media Center Riau)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dua organisasi layanan masyarakat,Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sebaya Lancang Kuning serta Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski), mendapat penghargaan sebagai organisasi aktif dalam berkontribusi dalam penanggulangan penyakit HIV dan AIDS di Provinsi Riau, Rabu, 7 Desember 2022.
Ketua LSM Lancang Kuning, Rozi Asnita, mengatakan penghargaan yang diberikan oleh Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau merupakan suatu kebanggaan.
"Kami bisa diakui oleh Pemerintah Provinsi Riau sebagai organisasi berbasis komunitas masyarakat yang turut serta dalam penanggulangan HIV AIDS di Provinsi Riau," ungkapnya saat ditemui di Hotel Prime Park, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Rozi menjelaskan LSM yang berbasis kesehatan tersebut telah eksis sejak 2015. Selama hadir di tengah-tengah masyarakat Riau, LSM Sebaya Lancang Kuning fokus mendukung orang dengan HIV atau AIDS.
"Kasus HIV dan AIDS di kabupaten kota memang sudah ada, jadi di setiap kabupaten kota itu ada Kelompok-kelompok Dukungan Sebaya, karena kelompok inilah yang mendukung orang dengan HIV dan AIDS," ungkap Rozi.
Rozi mengaku Kelompok Dukungan Sebaya sudah ada di beberapa kabupaten kota di Riau, namun dua kabupaten seperti Kampar, Kuantan Singingi (Kuansing) belum memiliki Kelompok Dukungan Sebaya. Ia menyebut di daerah tersebut belum ada yang memproklamirkan diri sebagai Kelompok Dukungan Sebaya, hanya beberapa orang yang berkumpul.
"Karena stigma dan diskriminasi HIV dan AIDS, jadi kalau kabupaten yang tidak ada Kelompok Dukungan Sebaya, memang ada ada orang-orang yang peduli jadi memang pasiennya sendiri yang mendukung pasien lain," terangnya.
Rozi mengatakan saat membantu menanggulangi masalah kelamin menular, LSM Sebaya Lancang Kuning sering terkendala Odha yang memilih untuk berhenti.
Sebab kata dia, Odha harus berkeinginan dan konsisten mengkonsumsi obat Antiretroviral (ARV). Dijelaskan Rozi, ARV merupakan obat yang mesti diminum seumur hidup dan termasuk obat keras yang menimbulkan efek samping. Alasan efek samping itu yang membuat banyak Odha memutuskan untuk berhenti.
"Ketika merasakan efek samping mereka berhenti, ketika mereka dirinya sudah kembali mereka tidak minum obat," jelasnya.