Pakai Sepatu Curian Keluar Rumah, Pria di Pekanbaru Diringkus Polisi

Pelaku-pencurian-rumah.jpg
(Dok Polresta Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dibekuk Polresta Pekanbaru di Jalan Tengku Zainal Abidin, Pekanbaru, Sabtu, 19 November 2022 kemarin. 

Pria berinisial SL (26) ini diduga melakukan pencurian di rumah Jalan Zainal Abidin Pekanbaru, Rabu, 16 November 2022. Ia diringkus polisi saat mengenakan sepatu hasil curiannya.

Awal pencurian ini diketahui saat pemilik rumah Hayumi (50) mendapati kondisi kamar sudah berantakan. Saat dicek ada sejumlah barang berharga yang hilang. Mendapati hal ini, korban membuat laporan ke Polresta Pekanbaru.  



"Saat anak korban keluar rumah, ia melihat pelaku (SL) menggunakan sepatu Nike yang mirip dengan miliknya. Lalu korban mengamankan SL," ujar Kasat reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Senin, 21 November 2022.

Dari hasil pemeriksaan, SL mengakui perbuatannya dan telah menjual sebagian barang berharga hasil curiannya untuk kebutuhan pribadi. 

"Ia mengaku melakukan pencurian di sebuah rumah di Jalan Zainal Abidin beberapa waktu lalu. Selanjutnya pelaku kita bawa ke Mapolres untuk proses selanjutnya," tutup Andrie. 

Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.