RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga kesehatan (Nakes) kembali diperpanjang hingga 23 November 2022 mendatang.
Awalnya, pendaftaran PPPK Nakes diperpanjang hingga Jumat, 18 November 2022. Perpanjangan jadwal ini untuk memberi kesempatan lebih luas kepada calon peserta.
Perpanjangan jadwal ini sesuai dengan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diterima Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru.
"Maka pihak BKN menyampaikan bahwa ada penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi PPPK untuk formasi tenaga kesehatan tahun 2022," ujar Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Baharuddin.
Menurutnya, jumlah peserta yang mendaftar masih belum banyak. Ia mengaku bahwa formasi tersebut sepi pendaftar, karena jumlahnya baru mencapai 22 orang.
Sementara itu, jumlah formasi tenaga kesehatan dalam seleksi PPPK pada tahun ini mencapai 69 formasi. Secara keseluruhan total formasi yang dibuka pada PPPK di Kota Pekanbaru tahun ini mencapai 377 formasi.
Baharuddin menyampaikan, rencananya hasil seleksi diumumkan satu hari setelah pendaftaran berakhir. Pengumuman hasil seleksi administrasi berlangsung pada 24 November 2022 hingga 25 November 2022.
"Jumlah pendaftar bisa saja bertambah seiring bertambahnya jadwal pendaftaran hingga lima hari ke depan," paparnya.