Kasus Penganiayaan Anak Usai Polda Riau Dianugerahi Penghargaan Komnas Perlindungan Anak

Bocah-disiksa-ayah-tiri.jpg
(Dok. Keluarga Korban)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kasus penganiayaan anak yang diduga dilakukan ayah tiri terjadi ketika Polda Riau baru saja menerima penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak.

Polda Riau terpilih menjadi yang terbaik dalam penanganan kasus soal anak. Polda Riau meraih penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak dalam rangka HUT ke-24 Komnas Anak dan Polisi Selebriti ke-4, Senin, 24 Oktober 2022. 

Dengan penghargaan yang diterima Polda Riau, masyarakat Bumi Lancang Kuning tentunya percaya bahwa kasus yang melibatkan anak sebagai korban tak akan lagi terjadi. 

Namun, sebuah video penyiksaan terhadap seorang anak diduga dilakukan ayah tiri mengejutkan publik di Pekanbaru.



Korban yang masih berusia 10 tahun mengalami patah tulang. Bahkan pria berinisial ZK itu tega menyundut kemaluan korban dengan api rokok. 

Korban saat ini telah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sementara pelaku melarikan diri. Demikian pula ibu korban berinisial ML turut meninggalkan bocah malang itu sendiri di rumah sakit.

"Korban kemarin dibawa ibunya ke klinik Umri di Jalan Tambusai. Tapi setelah itu kabur ibunya ini, alasan ke toilet, tapi tak ada balik lagi," kata sepupu korban, Alex, Rabu, 26 Oktober 2022.

Kini, Alex menyebut kasus ini telah dilaporkan ke Polda Riau. Laporan tersebut dibuat dengan dampingan Lembaga Bantuan Hukum dan Komnas Perlindungan Anak di Pekanbaru.