RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Komisi I DPRD Riau, Abdul Kasim, mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau agar berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mengantisipasi ancaman banjir dan longsor. Dia mendesak pemerintah menyiapkan fasilitas sebelum bencana memakan korban.
"Saya minta Pemprov Riau berkoordinasi dengan kabupaten-kota membicarakan mana kewenangan provinsi dan mana kabupaten kota untuk memperbaiki saluran-saluran air dan normalisasi sungai," kata Abdul Kasim, Selasa, 11 Oktober 2022.
Kasim meminta agar permasalahan banjir dikaji oleh instansi terkait untuk merumuskan solusi jangka panjang. Apalagi, lanjutnya, banjir melanda hampir tiap tahun dan banyak menimbulkan kerugian materil bagi masyarakat.
"Ini harus jadi kajian pemerintah karena tak mungkin mengungsikan orang terus, tapi bagaimana mengurangi kondisi banjir yang ada atau mengatasinya," pintanya.
Politikus PKS itu mengatakan saat ini banyak aliran sungai yang belum pernah dinormalisasi. Untuk itu, pemerintah perlu menentukan kewenangan provinsi, kabupaten/kota atau pemerintah pusat. Dia lantas mencontohkan dapilnya Dumai-Bengkalis.
"Ini jadi persoalan terutama di Dumai. Di Dumai banyak anak sungai itu kewenangan pusat sehingga tidak bisa menggunakan anggaran provinsi maupun anggaran kabupaten/kota. Sekarang hampir di semua kecamatan di Dumai banjir, apalagi di Kecamatan Sungai Sembilan karena banyak daerah tampungan air jadi kawasan permukiman dan perkebunan," tandasnya.