RIAU ONLINE, PEKANBARU - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau menyayangkan persetujuan APBD Perubahan 2022 yang resmi disetujui DPRD Riau.
Padahal sebelumnya, salah satu fraksi di DPRD Riau mengkritisi APBD Perubahan 2022 yang dirasa ganjil, seperti pembelian mobil dinas seharga Rp 20 miliar atau kurang dari Rp 20 miliar.
"Hal ini menambah sebuah kebenaran bahwa pemerintah sendiri tidak pernah mau melihat dan mendengar masukan publik dan DPRD yang getol mengkritisi kemarin. Patut diduga tak serius untuk memperjuangkan agar anggaran itu tak masuk dalam APBD Perubahan 2022 dan mungkin saja ribut-ribut hanya sekedar mencari sensasi saja," kata Manajer Advokasi Fitra Riau, Taufik, Rabu, 5 Oktober 2022.
Menurut dia, seharusnya DPRD Riau melalui perwakilannya di Banggar harus mencoret anggaran itu. Lanjutnya, tapi belakangan malah DPRD sendiri yang menyetujuinya.
"Kenapa tak serius dan sekedar sensasi? Waktu pengesahan APBD Perubahan 2022 saja publik tak ada mendengar bahwa teman-teman DPRD yang kuat mengkritisi anggaran tersebut yang tergabung dalam fraksi untuk menolak atau walk out dalam Pengesahan APBD Perubahan 2022," tegas Taufik.
Taufik menuturkan jika dilihat mekanisme pembahasan pada tatanan politik anggaran yang dilakukan oleh eksekutif dan legislatif, akhir dari pembahasan rencana kegiatan penganggaran daerah (RKPD), terdapat pengesahan oleh legislatif, dalam hal ini DPRD Riau dalam sidang paripurna.
"Tapi cobalah lihat kemarin, jawabannya semua menerima dan imbasnya anggaran mobil dinas itu telah juga ikut disepakati oleh DPRD dalam paripurna untuk dibelanjakan pada anggaran belanja perubahan," kesalnya.
Ia menanyakan alasan rencana pembelian kendaraan yang dalam APBD Perubahan 2022 itu. Menurutnya, hal itu juga karena kesalahan DPRD Riau sendiri dan bukan sepenuhnya kesalahan dari pemerintah provinsi.
"Artinya DPRD dan Pemerintah sendiri juga tak benar-benar serius untuk memprioritaskan belanja tersebut kepada kepentingan pembangunan daerah," tutur Taufik.
Menurut Taufik, seharusnya pemerintah lebih fokus pada perbaikan infrastruktur jalan dan pembukaan akses jalan yang menjadi mandat provinsi yang mana masih butuh dukungan anggaran yang memadai.
"Sebaiknya anggaran kendaraan dinas sebesar Rp 20 miliar atau kurang dari Rp 20 miliar itu untuk tidak digunakan. Dan di tahun 2023 dialihkan kepada percepatan pembangunan daerah sesuai dengan arah kebijakan RPJMD dan belanja yang berdampak kepada publik," tutupnya.