Polda Riau Gerak Cepat Tangani Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Polwan

Kabid-Humas-Polda-Riau-Kombes-Pol-Sunarto.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE.CO.ID)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bergerak cepat menangani laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi wanita (Polwan) dan ibunya.

Oknum berinisial IDR dan ibunya (YUL), dilaporan oleh korban, Riri Aprilia Kartin (27). Keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan, pimpinan menaruh atensi terkait kasus ini. Langkah-langkah penanganan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukum sedang berjalan.

"Bahwa Polda Riau bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dengan melakukan proses penegakan hukum," ucap Kombes Sunarto, Sabtu, 24 September 2022 malam.

Perkembangan perkara dugaan pengeroyokan terhadap korban, sebagaimana Laporan Polisi nomor: LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU tanggal 22 September 2022, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, selaku pihak yang menangani perkara, telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga terlapor.

Sementara Sabtu, 24, September 2022, malam, giliran korban yang diperiksa untuk dimintai keterangan.



"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi-saksi, termasuk tetangga korban dan terlapor," jelas Kombes Sunarto.

Ditambahkan Perwira Menengah berpangkat bunga melati tiga di pundak ini, rencananya esok hari penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini.

Sebelumnya IDR yang berstatus terlapor sudah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Riau, Jumat, 23 September 2022 lalu.

Ia bahkan langsung dijemput oleh tim Propam lalu dibawa ke Polda Riau. Tak hanya IDR, sejumlah orang lainnya juga ikut diperiksa.

Sebelumnya, korban yang mengaku dianiaya IDR dan ibunya melapor ke Polda Riau.

Menurut korban, kedua terduga pelaku merasa tidak terima korban berpacaran dengan adik dan anak terlapor.

Peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpanya, diunggah langsung oleh korban di akun Instagram pribadinya @ririapriliaaaaa. Sontak, unggahan korban ini pun banyak ditanggapi oleh netizen.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi menegaskan pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Pimpinan tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan bagi siapa pun yang melanggar hukum," ucap Kombes Sunarto.