RIAUONLINE, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru menetapkan empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam komplotan geng motor di Pekanbaru. Keempat tersangka ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukannya pemeriksaan dan penyelidikan.
Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru sebelumnya mengamankan 15 orang pemuda yang diduga komplotan geng motor di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Senin, 19 September 2022.
Dari 15 orang pemuda yang diamankan tersebut, empat di antaranya terlibat dalam kasus kekerasan yang mengakibatkan seorang remaja mengalami luka parah di bagian kepala.
Sedangkan 11 orang lainnya, dinyatakan tidak terlibat dalam peristiwa tersebut dan dibebaskan. Belasan pemuda ini dibebaskan dengan membuat surat pernyataan untuk Polresta Pekanbaru.
"Dari 15 orang pemuda yang kita amankan, 4 ditetapkan sebagai tersangka, dan 11 orang lainnya dibebaskan karena tidak terlibat," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Rabu, 21 September 2022.
Andrie menyebutkan identitas keempat pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Raka Putra (18), Mike Septian Tito (19), M Rizky Ramadhan (19), dan SR yang masih di bawah umur.
Sebelumnya, seorang remaja menjadi korban pengeroyokan oleh kelompok diduga geng motor di Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Minggu, 11 September 2022.
Korban Novri Ramadhan bersama Noermal Setiadi saat itu tengah berboncengan dengan sepeda motor menuju arah Jalan Paus. Tiba-tiba geng motor mendekati mereka dari belakang.
"Tiba-tiba Noermal Setiadi mendapatkan pukulan tongkat baseball pada bagian kepala dan Noermal memerintahkan Novri untuk tancap gas," terang Andrie.
Geng motor tersebut mengejar kedua korban hingga ke Jalan Paus.
"Kelompok ingin terus menyerang korban dengan tongkat baseball hingga akhirnya korban mengalami luka pada bagian kepala. Lalu masyarakat datang dan melerai perkelahian ini," lanjutnya.
Pada Senin, 19 September 2022, tim gabungan Jatanras Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru mendapat informasi keberadaan geng motor ini di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.
"Dari hasil penangkapan tersebut, personel mengamankan 15 orang pemuda lalu dibawa ke Mapolresta Pekanbaru," terang Andrie.
Dari hasil pemeriksaan, sebut Andrie, empat dari 15 orang pemuda yang diamankan terlibat langsung dalam pengeroyokan terhadap remaja di Jalan Paus.
"Empat orang di atas terlibat langsung pada insiden penganiayaan tersebut sedangkan 11 orang lainnya tidak," papar Andrie.
"Empat pelaku ini akhirnya mengakui telah melakukan pemukulan kepada Noermal Setiadi dan keempat pelaku disangkakan Pasal 170 dan atau 351 jo 55, 56 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 5,5 tahun," pungkasnya.