RIAUONLINE, PEKANBARU - Potensi kebocoran dalam pendapatan parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru bisa saja terjadi. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru pun mesti mengantisipasi kebocoran tersebut.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, menegaskan bahwa pihaknya sudah punya hak dan kewajiban antara pengelola dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Ia mengaku sudah ada perjanjian kerjasama antara dua pihak.
"Apa pun ceritanya, mau pendapatan di lapangan berkurang atau lebih, ada konsekuensi bersama. Tapi saya tegaskan tidak berkurang pendapatan kita, ini perlu digarisbawahi," jelasnya, Kamis 15 September 2022.
Yuliarso menyampaikan, pendapatan untuk parkir tepi jalan umum setiap bulannya tidak ada penurunan. Menurutnya, target pendapatan tidak dipengaruhi oleh arus kendaraan.
"Walau dalam kondisi sepi sekalipun, pihak ketiga tetap membayarkan pendapatan parkir sesuai perjanjian yang ada," ujarnya.
Mantan Camat Rumbai Pesisir ini menyampaikan bahwa kondisi aktual pergerakan kendaraan di lapangan juga diperhitungkan. Ia menyadari ada beberapa hari libur, hari besar hingga akhir pekan.
Saat ini target harian pendapatan parkir naik dari Rp 19.700.000 menjadi Rp 30.900.000. Pendapatan dari sektor parkir ini masuk ke rekening daerah setiap harinya.
"Kita sudah hitung pergerakan kendaraan, maka bersih kita terima dan flat pendapatan sepanjang tahun," kata Yuliarso.