Penyedia Jasa Bertanggung Jawab untuk Rekondisi Jalan Terdampak IPAL

Proyek-IPAL3.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Proyek pengerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) hingga kini masih menjadi sorotan masyarakat di Pekanbaru, Provinsi Riau, terutama dampak kerusakan jalan.

Penyedia jasa mengungkakan tetap berkomitmen dan bertanggung jawab penuh untuk rekondisi jalan yang menjadi tanggung jawab dari proyek perpipaan air limbah Kota Pekanbaru.

Namun penyedia jasa khususnya untuk lokasi paket pekerjaan SC-1 dan SC-2 yang dikerjakan PT Wijaya Karya - Karaga, KSO dan PT Hutama Karya - Rosa Lisca, KSO saat ini terkendala dengan ketersediaan aspal di pasaran sehingga pengaspalan direncanakan akan dilakukan pada minggu ke-4 bulan September hingga awal Oktober 2022 mendatang.

"Kami dari penyedia jasa proyek perpipaan air limbah Kota Pekanbaru tetap berkomitmen dan bertanggungjawab atas dampak proyek IPAL khususnya kerusakan jalan yang dikeluhkan masyarakat khususnya pengguna jalan. Namun untuk melakukan rekondisi jalan atau pengaspalan tidak bisa dilakukan saat ini karena masih terkendala dengan ketersediaan aspal di pasaran sehingga pengaspalan direncanakan akan dilakukan pada minggu keempat bulan September hingga awal Oktober 2022 mendatang. Untuk itu, kami juga meminta maaf kepada masyarakat khususnya pengguna jalan yang terganggu akibat proyek ini," ungkap PPK Sanitasi Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Riau, Taufik Hidayat didampingi Project Manager PT Wijaya Karya - Karaga, KSO, Lutfi dan Project Manager PT Hutama Karya - Rosa Lisca, KSO kepada wartawan, Selasa 13 September 2022.

Dijelaskan, untuk paket SC-1 dan SC-2 telah selesai masa konstruksinya pada akhir Maret 2022, dan saat ini dalam masa pemeliharaan sampai dengan akhir Maret 2023, sedangkan paket NC saat ini masih dalam masa konstruksi yaitu pekerjaan pemasangan pipa (metode pipe jacking dan galian terbuka), pembangunan rumah pompa dan pekerjaan pendukung lainnya, sampai tahun 2023.

Dalam masa pemeliharaan 1 tahun ini, kegiatan tersebut tetap dalam pengawasan pemilik pekerjaan (Kementerian PUPR), konsultan pengawas, serta masyarakat, jika ada lokasi-lokasi yang perlu perbaikan tentunya menjadi tanggung jawab kontraktor untuk memperbaiki hasil pekerjaan hingga masa pemeliharaan tersebut berakhir, agar jaringan perpipaan air limbah bisa difungsikan sebagaimana tujuannya.



"Penyedia jasa pada seluruh paket pekerjaan bertanggung jawab penuh untuk melakukan rekondisi jalan yang menjadi tanggung jawab dari proyek perpipaan air limbah Kota Pekanbaru," kata Taufik.

Project Manager PT Wijaya Karya - Karaga, KSO, Lutfi menambahkan, terkait pengaspalan SC1 dan SC2 merupakan perbaikan pengaspalan jalan yang telah hancur akibat sering terkena genangan air banjir yang telah menjadi masalah lama Kota Pekanbaru, khususnya di Jalan KH Dahlan.

Beberapa bulan terakhir kontraktor bersama pasukan kuning yang dimotori Camat Sukajadi berupaya pembersihan saluran guna menormalisasi drainase dengan harapan mengurangi genangan banjir jika musim hujan tiba. Saat ini sudah jauh lebih kering sehingga kontraktor SC1 sudah mempersiapan pengaspalan kembali jalan sepanjang KH Ahmad Dahlan yang mengalami kerusakan.

Sementara itu, pada tanggal 8 September 2022 lalu, pemilik pekerjaan dan seluruh penyedia jasa proyek perpipaan air limbah Kota Pekanbaru telah melakukan rapat koordinasi dengan Sekdaprov Riau dan Pj Walikota Pekanbaru beserta OPD terkait perbaikan jalan yang sudah direkondisi dan pengaspalan jalan yang sudah dipasang pipa tapi belum direkondisi.

Pekerjaan MSMIP Kota Pekanbaru ini dilaksanakan berdasarkan Dokumen Surat Minat Walikota Pekanbaru dan dokumen kesiapan lainnya, Nomor 600/Bappeda/1238 Tanggal 23 Desember 2011, dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja sama (PKS) antara Kementerian PUPR dan Walikota Pekanbaru Nomor HK.02.03-CL/1313 Nomor 100/PKS/X/2016/17 Tanggal 21 Oktober 2016, yang dilakukan sebelum tahap desain dan konstruksi IPAL dan jaringan perpipaan air limbah Kota Pekanbaru, dengan peran Kementerian PUPR selaku Central Project Management Unit (CPMU), Pemerintah Kota Pekanbaru selaku Local Project Management Unit (LPMU) dengan hak dan kewajiban masing-masing pihak tertuang dalam PKS tersebut dalam pelaksanaan pembangunan tersebut.

 

Dilanjutkan, saat ini terdapat beberapa jalan yang beririsan (bersinggungan,red) dengan proyek KPBU PDAM yang saat ini telah selesai dikerjakan seperti Jalan Dahlia, Jalan Ahmad Yani, Jalan KH Ahmad Dahlan dan lainnya, dimana hal ini sudah dikoordinasikan dengan mediasi Camat Sukajadi pada tanggal 31 Agustus 2022 untuk Jalan Dahlia yang mengalami kerusakan akan dilakukan pengaspalan ulang oleh pihak proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) PDAM dan simpang Jalan KH Ahmad Dahlan - Teratai dan beberapa titik di Jalan cempaka akan direkondisi ulang oleh pihak PDAM.

Untuk diketahui, proyek perpipaan air limbah Kota Pekanbaru dibagi menjadi 3 paket pekerjaan. Pertama SC-1 dengan area utara Kecamatan Sukajadi meliputi Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Durian, Jalan Mangga dan lainnya dikerjakan PT Wijaya Karya - Karaga, KSO.

Untuk paket pekerjaan kedua, SC-2 dengan area selatan Kecamatan Sukajadi meliputi Jalan Cempaka, Jalan Melur, Jalan Ahmad Yani dan lainnya dikerjakan PT Hutama Karya - Rosa Lisca, KSO dan NC dengan area Kecamatan Senapelan, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Lima Puluh dan Kecamatan Tenayan Raya meliputi Jalan Jendral Sudirman, Jalan Teratai, Pasar Kodim, Jalan Ahmad Yani oleh PT Adhi Karya - Jaya Konstruksi, KSO