Terekam CCTV, Pria Rampas Tas Emak-emak di Masjid Pekanbaru Dibekuk Polisi

Pelaku-menjambret-tas-emak-emak-di-masjid.jpg
(Tangkapan layar CCTV Masjid)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Seorang pria terekam kamera CCTV merampas tas emak-emak yang tengah duduk di teras Masjid Umar bin Khattab, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru.

Pelaku, JA (32), terekam mondar-mandir di depan korban menggunakan sepeda motor matic sebelum melakukan tindak pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut.

Berdasarkan rekaman CCTV masjid tersebut pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Penangkapan JA dibenarkan oleh Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama.

"Korban bernama Rosma, dijambret pada Sabtu, 3 September 2022," ujar Kompol I Komang kepada awak media di Pekanbaru, Kamis, 8 September 2022.

 

 



Saat beraksi, JA hanya sendiri dan menggunakan sepada motor matic merk Yamaha Mio warna putih.

Dalam laporannya, korban mengatakan bahwa tas miliknya telah dibawa kabur orang tak dikenal saat sedang duduk di teras masjid sekira pukul 18.00 WIB.

Pada rekaman CCTV, pelaku menyambar tas korban yang lengah hanya dalam hitungan detik, lalu kabur.

Sekira pukul 23.00 WIB di bawah pimpinan Kanit Reskrim Tim Opsnal Polsek Tampan mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumah orangtuanya, di Jalan Merak Sakti, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru.

 

 

"Pelaku sudah ditangkap dan kepada petugas ia mengakui perbuatannya di jalan Delima Tangga tersebut. Saat ini JA ditahan di Polsek Tampan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya

Saat ditangkap, petugas menyita satu unit sepeda motor, rekaman CCTV, sebuah tas yang berisikan uang tunai sebesar Rp 85 ribu, dan sebuah kaca mata.

"Usai ditangkap, JA dilakukan tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkotika mengandung metafetamina," tutup Kapolsek.