RIAU ONLINE, PEKANBARU-Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) Risdianto dibekuk Polsek Tenayan Raya di dalam Toko Indomaret Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Senin, 5 September 2022.
Pria berusia 60 tahun tersebut sudah sering melakukan pencurian di Toko Indomaret di Pekanbaru.
Parahnya, pria yang sudah memiliki cucu berusia 9 tahun juga ikut diajak melakukan pencurian di Toko Retail tersebut.
Kanit reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan aksi pelaku bersama cucu diketahui oleh pegawai Indomaret.
"Pada saat melakukan pencurian, pelaku datang bersama cucunya berusia 9 tahun berpakaian sekolah. Pelaku menyuruh cucunya untuk mengambil barang-barang di Indomaret," ujar Iptu Dodi, Rabu, 7 September 2022.
Selanjutnya, pegawai yang merasa curiga dengan gerak gerik pelaku melihat rekaman CCTV. Saat dicek ternyata benar, pelaku melakukan pencurian dan mengambil beberapa barang di dalam Toko.
"Saat akan pergi, pelaku ditahan oleh pegawai Toko bersama cucunya dan pegawai Toko menghubungi Polsek Tenayan Raya."
"Dari hasil pemeriksaaan, pelaku mengakui telah mengambil barang Toko bersama cucu dan beberapa tempat lainnya di Wilayah Hukum Tenayan Raya," terang mantan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru ini.
Masih menurut Vivino, tersangka melakukan pencurian tersebut dengan cara menggunakan cucunya untuk berpakaian sekolah dan membawa tas sekolah guna untuk mengelabuhi pihak penjaga Toko agar tidak mencurigai perbuatan tersangka.
Setiap barang-barang yang berhasil diambil oleh Tersangka akan disimpan atau dimasukan kedalam tas sekolah yang di bawak oleh cucu tersangka.
"Seluruh barang yang diambil oleh tersangka akan di gunakan untuk kebutuhan pribadi. Tersangka bersama dengan anak dan cucu tinggal satu tempat," pungkasnya.
Pelaku bersama barang bukti dan cucunya yang berusia 9 tahun akhirnya dibawa ke Mapolsek untuk proses selanjutnya.