RIAUONLINE, PEKANBARU - Seorang ayah di Kecamatan Batang Gangasal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, tega mencabuli putri kandungnya berkali-kali.
Perbuatan bejat pelaku, CD (38), diketahui lantaran korban yang masih berusia 14 tahun tak pulang-pulang ke rumah karena takut bertemu pelaku yang merupakan ayah kandungnya.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, membenarkan perihal tersebut.
"Benar pelaku CD sudah diamankan atas laporan tindakan pidana pencabulan anak di bawah umur. Aksi pelaku dilakukan sebanyak 5 kali," ujar Aipda Misran, Selasa, 6 September 2022.
Misran menjelaskan, peristiwa pencabulan itu berawal saat korban dilaporkan hilang pada Rabu, 31 Agustus 2022.
"Setelah beberapa hari mencari, pada hari Sabtu sore petugas Polsek Batang Gansal berhasil menemukan korban. Saat ditanya kepada korban penyebab dirinya kabur, barulah terungkap bahwa korban sudah dicabuli oleh pelaku," sambungnya.
Pelaku, kata Misran, terakhir kali berbuat tak senonoh kepada korban pada Agustus 2022 lalu, sekitar pukul 02.00 WIB. Ketika itu korban tertidur saat menonton televisi.
"Saat itu korban merasa tubuhnya ditindih. Dan terjadi perbuatan pencabulan yang dilakukan ayah kandung korban. Korban tidak bisa melawan lantaran ibu korban sedang menjaga nenek dirawat di RSUD Indrasari Rengat," sambungnya lagi.
Penangkapan pelaku CD dilakukan berdasarkan laporan sang istri, WN (36). WN tidak terima dengan perbuatan pelaku.
"Berdasarkan adanya laporan WN, Sabtu, 3 September 2022 kemarin. Kemudian dilakukan penyelidikan, dari penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap," ungkapnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Batang Gansal untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.