Pekerja Kebun di Rohil 5 Kali Cabuli Gadis 12 Tahun hingga Hamil

Pelaku-pencabulan-di-rohil.jpg
(Dok Polres Rohil)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Seorang pekerja kebun di Rokan Hilir (Rohil), Riau, tega mencabuli gadis di bawah umur hingga hamil, Kamis, 1 September 2022, sekitar pukul 14.30 WIB.

Kasi Humas Polres Rohil, AKP Juliandi, mengungkap pelaku D (19) pertama kali menyetubuhi korban R (12) di sebuah perusahaan perkebunan di Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rohil, Rabu, 8 Juni 2022 lalu.

"Kejadian ini pertama kali diketahui saat R yang merupakan ibu korban membawa anaknya ke dokter untuk berobat karena beberapa kali muntah-muntah. Saat dicek, ternyata anaknya positif hamil," ujar AKP Juliandi, Senin, 5 September 2022.

 

 



Sang ibu lantas meminta korban untuk menyebut pelaku yang sudah berbuat tak senonoh kepadanya. Menurut pengakuan korban, pelaku menyetubuhi korban sebanyak lima kali di berbagai lokasi.

Ibu korban lantas melaporkan pencabulan tersebut ke Polsek Pujud agar D mendapatkan hukuman dari perbuatannya.

 

 

"Pelaku dibekuk di perusahaan perkebunan Tanjung Medan. Saat interogasi ia mengakui perbuatannya. Pelaku kini telah ditahan dan tengah dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

D kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan disangkakan atas Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI no. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.