RIAUONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menaikkan honor para Ketua RT dan RW sebesar Rp 100 ribu mulai tahun depan. Mereka memastikan honor ketua RT dan RW ini diberikan selama 12 bulan.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan, honor bagi ketua RT-RW rencananya naik sebesar Rp 100 ribu.
"Honor diberikan selama 12 bulan. Terima kasih kepada Penjabat (Pj) wali kota," ucap Masykur, Senin 15 Agustus 2022.
Saat ini, Ketua RW hanya menerima honor Rp 650 ribu per bulan. Sedangkan ketua RT Rp 500 ribu per bulan.
"Berarti pada tahun depan, ketua RW menerima insentif Rp 750.000 per bulan. Sedangkan ketua RT menerima Rp 600 ribu per bulan," paparnya.
Kemudian, insentif juga diberikan kepada ibu-ibu yang bergerak di bidang keluarga berencana. Selama ini, ibu-ibu ini tak pernah mendapat insentif sama sekali.
"Ibu-ibu PPKBD, sub PPKBD dan TKBRT selama ini tidak mendapat insentif. Kami akan berikan pada tahun depan," paparnya.