RIAU ONLINE, PEKANBARU - Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) kembali menagih janji Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Makarim, untuk menuntaskan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Unri.
Dalam akun Twitter @KOMAHI_UR, Komahi mengingatkan perihal pertemuan Nadiem dengan penyintas kekerasan seksual di Unri.
"Ya! Beliau mengatakan berjanji akan mendukung penuh dan berada di belakang penyintas. Termasuk dengan memberikan sanksi tegas kepada pelaku sesuai Permendikbud No. 30 Tahun 2021," tulis Komahi pada Rabu, 10 Agustus 2022.
Sayangnya, tulis Komahi, sudah empat bulan lamanya, penyintas belum mendapatkan kepastian akan proses sanksi administratif yang sudah dilakukan pemeriksaan berkali-kali. Padahal, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Unri telah memberikan rekomendasi sanksi kepada Kemdikbud Ristek RI.
"Kenapa proses ini terlalu berlarut-larut? Generasi baru dari insan intelektual di Indonesia telah memasuki Universitas Riau. Mereka pun pasti menginginkan proses pembelajaran yang aman dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan seksual," jelasnya.
Komahi menyayangkan jika mahasiswa baru di kampus yang tidak aman dari kekerasan seksual. Hal ini dibuktikan dengan belum adanya tindakan tegas dan berani terhadap pelaku.
"Kepada para Mahasiswa Baru, kami sesungguhnya tidak berniat untuk menciptakan rasa ketakutan dan tidak aman kepada kalian. Namun hari ini, beginilah kondisi yang ada di kampus Biru Langit," imbau Komahi.
"Untuk itu, mari bersama-sama kita untuk terus menagih realisasi nyata dari janji Pak Nadiem, untuk penghapusan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkup pendidikan manapun," tandasnya.