RIAUONLINE, PEKANBARU - Seorang wanita melakukan pencurian 3 unit handphone di toko ponsel di Jalan Durian, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Mingg, 31 Juli 2022.
Pelaku, Erika Napitupulu (37), mencuri handphone dengan modus sang adik berpura-pura menanyakan powerbank karyawan toko. Saat karyawan toko lengah, pelaku menggasak menggasak tiga unit handphone dari etalase toko.
Kasat reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, mengatakan kejadian ini bermula saat Erika bersama adiknya pergi berbelanja ke Pasar Palapa, Jalan Durian.
"Saat tiba di TKP, pelaku mengajak adiknya masuk dalam toko ponsel. Adiknya ini diperintahkan untuk menanyakan powerbank kepada karyawan toko. Saat penjaga toko tengah melayani adiknya, pelaku melancarkan aksi mencuri 3 unit handphone yang ada dalam etalase," ujar Kompol Andrie, Rabu, 10 Agustus 2022.
Usai mendapatkan tiga unit handphone, pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi. Sementara, karyawan toko baru menyadari handphone yang diperjualbelikan hilang dari etalase setelah beberapa jam kemudian.
"Mengetahui barang toko hilang, korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Pekanbaru. Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki," terang Andrie.
Dari hasil penyelidikan, kata Andrie, pelaku nekat mencuri handphone untuk memenuhi kebutuhan.
"Diduga akan dijual pelaku, namun belum sempat," terang Andrie.
Pelaku bersama barang bukti akhirnya dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses selanjutnya.
"Pelaku dipersangkakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama lima tahun penjara," pungkasnya.