Karyawan Hotel di Pekanbaru Terekam CCTV Curi Kabel Genset Dibekuk Polisi

Pelaku-CUrat-di-Pekanbaru.jpg
(Dok Polsek Senapelan)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Seorang karyawan hotel di Pekanbaru inisial ALS alias Aan terekam kamera CCTV melakukan pencurian kabel genset milik hotel di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Senin, 27 Juli 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.

Hal ini diketahui usai GM Hotel dihubungi engineering hotel, Haris, yang melihat ada bagian genset yang tidak bisa menyala. Saat dicek, ternyata kabel power mesin genset type NYY 1x300 MM hilang.

Saat melihat rekaman CCTV, terlihat Aan masuk ke ruang genset membawa mesin gerinda dan keluar dari ruangan membawa kantong kresek hitam yang diduga kabel mesin genset.

"Mendapat laporan ini, tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku di Jalan Pesisir, Gang Nurul Haq, Kecamatan Senapelan," ujar Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo, Rabu, 3 Agustus 2022.

 



 

Sebelum melaporkan kejadian ini ke Polisi, pihak hotel sudah ada etika baik dengan pelaku dan ingin menyelesaikan secara kekeluargaan.

"Haris sebagai engineering hotel sudah mendatangi rumah kontrakan Aan dan ditemukan kondisi rumah tersebut dikunci gembok. Pelaku juga tidak masuk kerja sehingga tak ada iktikad baik dari pelaku untuk menyelesaikannya, makanya dilaporkan pihak hotel," terangnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia dibawa ke Mapolsek untuk proses selanjutnya.

"Atas perbuatannya tersangka Aan dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," pungkasnya.