(Istimewa)
(Istimewa)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Pelaku pencurian besi penyangga tower milik PLN di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau dibekuk Ditreskrimum Polda Riau.
Keduanya dibekuk setelah sempat beberapa hari melarikan diri dari kejaran Polsek Siak Hulu.
Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengatakan saat ini pelaku sudah ditangkap dan ditahan.
"Pelaku sudah kita tangkap dan kita tahan," ujar Kombes Asep kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 2 Agustus 2022.
Selain itu, Kombes Asep menjelaskan saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dan pemberkasan para pelaku.
Baca Juga
"Masih dalam pemberkasan, tunggu ya," tutup Asep.
Sebelumnya, dua orang pelaku pencurian besi penyangga tower tutet milik PLN menjual 30 kilogram besi itu kepada penadah MA (28) seharga Rp 150 ribu.
MA ditangkap, Selasa, 5 Juli 2022 lantaran kedapatan membeli besi Tower Sutet milik PT PLN Persero sebanyak 16 batang dari dua orang yang tidak dikenalnya.
"Setelah mendapat laporan besi Tower PLN hilang, kita langsung melakukan penyelidikan di satu gudang penampungan besi tua, yang berada di Desa Kubang yaitu gudang milik tersangka MA," ujar Kapolsek Siak Hulu, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, Kamis, 7 Juli 2022.
Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 16 batang besi diduga merupakan bagian dari tower yang diambil oleh para pelaku pencurian.