RIAU ONLINE, PEKANBARU-Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto, menerima kunjungan konsultasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bengkalis, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau pada Kamis, 28 Juli 2022.
Jajaran DPRD Riau saat menerima kunjungan dari DPRD Bengkalis/Humas DPRD Riau
Suasana rapat DPRD Riau dengan DPRD Bengkalis/Humas DPRD Riau
Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan acuan dan revisi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Nomor 30 tahun 2022 tentang cipta kerja masyarakat lokal.
Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto, saat menerima kunjungan dari DPRD Bengkalis/Humas DPRD Riau
Selain itu, juga untuk membahas terkait pemekaran di 45 desa yang ada di Provinsi Riau, salah satunya di daerah Rupat dan Mandau.
Jajaran DPRD Bengkalis, khususnya Bapemperda, saat menjelaskan wacananya kepada DPRD Riau/Humas DPRD Riau
“Kami berharap DPRD Riau bisa memberikan pressure dalam pemekaran di 45 desa di Provinsi Riau,” kata Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam.
Salah satu peserta rapat dari DPRD Bengkalis/Humas DPRD Riau
Jajaran DPRD Riau saat menerima kunjungan dari DPRD Bengkalis/Humas DPRD Riau
Menanggapi hal itu, Hardianto menyarankan agar berkonsultasi terlebih dahulu ke Pemerintah Bengkalis mengenai aspek apa saja yang diperlukan dalam persiapan.
Salah satu peserta rapat dari DPRD Bengkalis/Humas DPRD Riau
“Tentu diperlukan kejelasan data, apa saja yang perlu dipersiapkan sebaiknya dikonsultasikan terlebih dahulu,” tutup Hardianto. (Galeri Foto DPRD Provinsi Riau)