RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Pekanbaru, M Lukman mengaku siap membantu pihak kepolisian dalam mengungkap peredaran narkoba di Provinsi Riau khususnya di dalam Rutan Pekanbaru.
Hal ini disampaikan Lukman usai beberapa waktu lalu, Polda Riau melakukan ekpose dan menangkap pelaku OW yang diduga menjadi kaki tangan Napi dalam mengedarkan narkoba.
Seperti diketahui, OW dibekuk Polda Riau di Halte Bus Jalan Arifin Achmad Pekanbaru dengan barang bukti Narkoba jenis Ekstasi 200 butir.
Menurut pengakuan OW, ia disuruh oleh DK alias Didi untuk mengedarkan barang haram tersebut.
Menanggapi adanya keterlibatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Karutan Lukman mengatakan pihaknya siap bersinergi dan membantu pihak Kepolisian khususnya Polda Riau dalam mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan warga binaan.
"Hingga saat ini kami bersama pihak Kepolisian Polda Riau sedang menggali dan mendalami informasi yang berkembang, Namun Rutan Pekanbaru siap mendukung pihak kepolisian dalam mengungkap peredaran gelap narkoba dari dalam Rutan, " ujar Lukman, Senin, 1 Agustus 2022.
Lukman juga menegaskan apabila ada kedapatan warga binaan terlibat jaringan narkoba, ia akan menindak tegas dengan pemberian sanksi tidak diberikan hak-hak WBP tersebut, baik berupa remisi maupun integrasi.
"Bahkan hal ini menjadi urgensi kita, jika terlibat maka dipindahkan ke lapas High Risk Nusa Kambangan" papar Lukman dengan tegas.
Selain itu, Rutan Pekanbaru terus berupaya mewujudkan Rutan Bersinar (Bersih dari Narkoba) dengan berbagai upaya diantaranya dengan melakukan Razia secara rutin, penggeledahan setiap orang dan barang yang masuk kedalam Rutan.
"Kita juga melakukan tes urine kepada pegawai serta senantiasa melakukan penguatan secara terus menerus berkelanjutan terhadap petugas dalam komitmennya memerangi narkoba dan tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba," pungkasnya.