LAPORAN: TIKA AYU
RIAUONLINE, PEKANBARU - Sudah 8 tahun 100 pegawai honorer kategori 2 (K2) menunggu kejelasan status pengangkatan mereka sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun hingga kini, belum juga ada titik terang.
Jhon Afriadi, salah satu pegawai honorer K2, menyebutkan bahwa pihaknya sudah berupaya ke segala lini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, tapi nihil.
"Digantung kami, tidak ada tindakan yang jelas. Posisi kami digantung terus," ujarnya kesal saat dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, via telepon, Rabu, 27 Juli 2022.
Jhon menyayangkan kondisi yang terjadi padanya dan 100 pegawai honorer K2 lainnya. Pasalnya, dikatakan Jhon, honorer K2 hanya menunggu penandatanganan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dari Gubernur Riau, Syamsuar.
"SPTJM itu saja tidak ditandatangani," ungkapnya.
Menurut Jhon, berbelitnya proses penandatanganan SPTJM ini selalu masalah yang dilemparkan pada kepengurusan gubernur sebelumnya.
"Masalahnya dikembalikan begitu-begitu terus. Karena yang dulu nggak mau tandatangan, menyalahkan yang dulu terus,"
Kini, John mempertanyakan status surat Gubernur Riau di Tahun 2019 telah dikirim ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Masa gubernur mengirim surat ke Kemenpan-RB nggak ada balasan nggak ada tanggapan, betul nggak surat itu dikirim?" tanyanya.
Jika kemungkinan diberhentikan, Jhon mengaku akan meminta surat keterangan status pembatalan pengangkatan PNS mereka.
"Minta surat pembatalannya. Kami gugat Pemprov Riau, Kami juga minta pengadilan Pengadilan Tinggi Usaha Negeri (PTUN)," tegasnya.
Mengingat masih belum kejelasan terkait status ratusan honorer K2 tersebut, artinya belum ada pembatalan pengumuman tersebut.
"Kalau betul itu dibatalkan, hebat liat pemprov daripada pusat. Kami diakui (prosedur, red) negara, 3 menteri yang meluluskan itu. Dan (kasus, red) terlalu lama, " tuturnya.