Majukan Kawasan Industri Tanjung Buton, 2 Perusahaan MOU dengan Koperasi Kemenko Polhukam

MoU-Siak.jpg
(Istimewa)

 

LAPORAN: HENDRA DEDAFTA


RIAU ONLINE, SIAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak berupaya memajukan kawasan Industri Tanjung Buton, PT SS dan PT SPS melalui MoU dengan Koperasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Pelabuhan Tanjung Buton yang berada di dalam Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) menunjukan tren positif. PT Sarana Pembangunan Siak (PT SPS) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan PT Samudera Siak (PT SS) berusaha terus mendatangkan investor baik asing maupun investor lokal.

Terbaru, PT SPS yang ditugasi oleh Pemerintah Kabupaten Siak untuk mengelola Kawasan Pelabuhan Tanjung Buton dan PT SS yang merupakan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) bekerjasama dengan KSOP Kelas II Tanjung Buton Kementerian Perhubungan RI dalam pengelolaan Pelabuhan Industri Tanjung Buton, sepakat bekerjasama dengan Koperasi Kemenko Polhukam. Kesepakatan itu tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani langsung oleh Nizamul sebagai Ketua Koperasi Kemenko Polhukam dan Direktur PT SS, Juprizal serta Direktur PT SPS, Bob Novitriansyah, Rabu 20 Juli 2022, di Jakarta.

Penandatanganan MoU turut disaksikan Bupati Siak yang diwakili oleh Asisten 2 Setda Kabupaten Siak, Hendrisan dan Komisaris PT SPS, L. Budi Yuwono, dan dari Kemenko Polhukam, Brigjen Bambang Pristiwanto, yang merupakan Ketua Satker Saber Pungli, Laksamana Pertama Sidhiq Mustofa Karo Hukum dan Peraturan, I Gde Nyoman Agus GM Koperasi, Kolonel (Pnrb) Parimeng Manajer Koperasi serta pengurus lainnya dari Koperasi Kemenko Polhukam.



Dalam MoU tersebut, para pihak sepakat mengelola dan mengembangkan Pelabuhan dan Kawasan Pelabuhan Tanjung Buton. Ini sesuai dengan program pemerintah pusat, melakukan sinergi antar lembaga swasta untuk pembangunan yang berkelanjutan.

"Kami berharap, kerjasama ini saling memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Sehingga kita dapat maju bersama-sama dan mampu menghadapi tantangan di masa depan dengan lebih baik, terutama bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar kawasan," harap Direktur PT SS, Juprizal, usai penandatangan MoU.

Dikatakan Juprizal, pembangunan dan kemajuan Kawasan Pelabuhan dan Industri Tanjung Buton tentu saja memiliki dampak positif kepada masyarakat sekitar kawasan, Sebab kemajuan satu daerah jelas memberikan efek bagi peningkatan fasilitas umum dan kesejahteraan masyarakat.

"Pembangunan Pelabuhan dan Kawasan Pelabuhan Tanjung Buton bukan hanya semata mata untuk keuntungan perusahaan dan Pemkab Siak semata, lebih dari itu tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat Siak umumnya dan masyarakat sekitar kawasan Pelabuhan Tanjung Buton khususnya," ujar Bob Novitriansyah menambahkan.

KITB merupakan wilayah pengembangan kawasan strategis provinsi dan kawasan strategis nasional. KITB sendiri sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebagai salah satu kawasan industri prioritas pengembangan. Saat ini, beberapa investor sudah mulai berinvestasi di kawasan tersebut.

Dengan dilakukan MOU ini, maka PT SPS dan PT SS sudah merupakan bagian dari Koperasi Kemenko Polhukam.

"Oleh karena itu kami siap bersinergi dan mengamankan serta menjamin kelancaran bisnis dan investasi di KITB," ujar Brigjen Pol Bambang.