Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Gading Gajah di PN Teluk Kuantan Lanjut

Sidang-gading-gajah.jpg
(Robi Susanto/RIAUONLINE.CO.ID)


RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Majelis Hakim menolak nota keberatan penasihat hukum tiga terdakwa perdagangan gading gajah pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan, Selasa, 19 Juli 2022.

Sidang dengan agenda putusan sela dipimpin langsung Hakim Ketua Agung Iriawan, didampingi hakim anggota Samuel Febrianto Marpaung, dan Faiq Irfan Rofi'i. Para terdakwa didampingi penasihat hukum Roni dan dihadiri satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Kuansing.

Persidangan digelar secara online, dimana ketiga terdakwa menjalani persidangan berada di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Teluk Kuantan. Sementara majelis hakim dan penasehat hukum serta JPU berada di PN Teluk Kuantan.

Dalam putusan yang dibacakan majelis hakim dipimpin Agung Iriawan menyatakan eksepsi dari penasihat hukum dari para terdakwa tidak diterima seluruhnya.

"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara," ujar Agung Iriawan yang memimpin langsung jalannya persidangan dengan agenda putusan sela, Selasa, 18 Juli 2022 siang.



Usai pembacaan putusan tersebut majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan saksi dalam perkara tersebut.

"Silahkan jaksa hadirkan saksi," ujar Agung yang memimpin jalannya persidangan.

Namun salah seorang JPU yang hadir pada sidang putusan sela ini belum bisa menghadirkan saksi. "Untuk saat ini saksi belum bisa dihadirkan," ujar jaksa yang hadir dalam persidangan tersebut.

Satu-satunya JPU yang hadir baru bisa menghadirkan saksi pada Selasa minggu depan. Dimana ada 7 saksi yang akan dihadirkan JPU dalam sidang minggu depan.

"Langsung semua kita hadirkan," katanya.

Sidang lanjutan perkara gading gajah ini akan kembali digelar Selasa, 26 Juli 2022 atau minggu depan. "Sidang ditunda Selasa, 26 Juli 2022," ujar majelis hakim.

Ada tiga terdakwa yang dihadirkan dalam sidang tersebut diantaranya YO, ACS dan IS. Ketiga terdakwa sudah ditahan sejak 15 April 2022 lalu.