RIAU ONLINE, PEKANBARU-Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), inisial AW (33) dibekuk Polsek Sukajadi, Pekanbaru usai melancarkan aksi di Rumah Sakit Ibnu Sina di Jalan Melati, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Senin, 18 Juli 2022 sekitar pukul 04.00 dini hari WIB.
Pelaku diamankan jajaran reskrim Polsek Sukajadi di Jalan KH Nasution Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Plh Kapolsek Sukajadi, Kompol Yohanes Basri mengatakan, pelaku mencuri handphone milik korban Roheliza (52) pada saat korban sedang tidur di ruang perawatan Ruang Mina nomor 21.
"Tiba-tiba terbangun dan melihat satu orang laki-laki tidak dikenal masuk kamar dan mengambil satu unit HP merk Oppo milik korban. Atas kejadian tersebut, korban langsung teriak maling sehingga membangunkan pengunjung rumah sakit lainya," ujar Kompol Yohanes, Senin, 18 Juli 2022.
Kemudian, pengunjung yang terbangun mengejar pelaku bersama-sama sehingga pelaku dapat diamankan di lorong rumah sakit.
"Atas kejadian tersebut korban telah kehilangan satu unit Hp merk Oppo warna merah dengan kerugian senilai Rp2,7 juta. Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukajadi guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Menindak lanjuti laporan tersebut, piket Reskrim segera mengamankan pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sukajadi guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.