RIAUONLINE, PEKANBARU - Dua orang perwira Polresta Pekanbaru dikabarkan diperiksa Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau pada Rabu, 13 Juli 2022.
Menurut Informasi yang diperoleh RIAUONLINE, keduanya adalah Kompol N dan AKP E diperiksa terkait permintaan uang Rp 40 juta oleh Polresta Pekanbaru untuk izin keamanan pertandingan ujicoba PSPS Riau vs Kelantan FC di Stadion Utama Riau, Selasa, 12 Juli 2022. Namun, pertandingan itu batal digelar.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Hengky Poerwanto membantah kabar yang menyebutkan dua orang perwira diperiksa Propam Polda Riau.
"Tidak ada, info dari mana? barusan sama saya di Polresta," ujar Hengky dalam keterangannya, Rabu, 13 Juli 2022.
Tidak hanya perwira Polresta Pekanbaru, kabarnya Propam Polda Riau juga memanggil pihak manajemen PSPS Riau untuk diperiksa terkait permintaan uang Rp 40 juta oleh Polresta Pekanbaru.
Namun, Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol J Setiawan belum menanggapi kabar tersebut saat dimintai konfirmasi oleh RIAUONLINE.
Sebelumnya , Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Hengky Poerwanto, menegaskan bahwa tindakan anggota Polresta Pekanbaru bukanlah penyebab batalnya pertandingan persahabatan PSPS Riau vs Kelantan FC.
Dikatakan AKBP Hengky, pembatalan tersebut murni kehendak PSPS Riau secara sepihak oleh Pemilik PSPS Riau, Nurizam Tukiman, dan pemilik Kelantan FC.
"Jadi soal permintaan uang Rp 40 juta itu tidak ada, pembatalan tanding resmi permintaan pemilik klub Nurizam Tukiman," ujar AKBP Hengky dalam keterangannya.
Hengky pun menyatakan kesiapan Polri untuk mengamankan pertandingan sudah jelas dan nyata.