Dengan tangan dan kaki diborgol, pelaku digiring personel kepolisian saat akan keluar dari balik jeruji besi untuk diinterogasi.
(Dok Polda Riau)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Seorang ayah tega memutilasi putri kandungnya yang masih berusia 9 tahun di Jalan Propinsi, Parit 4, Kelurahan Tambilahan Barat, Kecamatan Tembihan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir pada Senin, 13 Juni 2022, sekitar pukul 14.30 WIB. Pria 42 tahun itu menghabisi nyawa anak kandungnya karena tak ingin sang putri kesusahan di dunia
Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Ricky Marzuki menjelaskan, pelaku Arharubi alias Robi (42) tega memutilasi putri kandungnya Fatimah (9) karena sayang dan tak ingin korban kesusahan di dunia.
"Namun motif ini masih kami dalami. Pemeriksaan kami lakukan bertahap. Sebab yang bersangkutan dalam kondisi tertekan. Pelaku sadar melakukan pembunuhan tersebut," ujar Ricky, Senin, 4 Juli 2022.
Ricky mengungkapkan modus Robi menghabisi nyawa putri kecilnya. Saat itu, kata Ricky, Robi berpura-pura akan mencukur rambut korban. Ketika korban duduk, pelaku langsung menebas leher putri kandungnya.
"Saat itu katanya anaknya tak langsung tewas. Korban sempat memanggil 'Bapak' sebelum kehilangan nyawanya. Barulah pelaku memangku korban," tutur Ricky.
Peristiwa sadis ini terungkap saat pelapor, Madi mendengar keributan di depan rumahnya.
"Saat mendengar suara keributan, di depan rumah pelapor juga terjadi kemacetan. Saat mendatangi sumber suara dilihat pelaku bernama Robi (42) tengah memegang parang dan bagian tubuh anak pelaku Fatimah (9)," ujar AKBP Dian kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 13 Juni 2022.
Sebelumnya, Robi diduga mengalami gangguan jiwa. Namun, setelah 14 hari menjalani observasi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru, Robi dinyatakan dalam kondisi normal.
"Saat kami jemput pelaku dalam kondisi baik. Kadang-kadang melantur saat ditanya. Entah ini hanya alibinya. Penyelidikan masih kami dalami," pungkasnya.