RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Riau, Marwan Yohanis, meminta semua pihak terkait, baik pelapor, kepala desa, camat, perusahaan, serta OPD untuk hadir dalam paripurna pada Senin, 4 Juli 2022 mendatang.
Rapat paripurna tersebut, kata Marwan, akan membahas 17 perusahaan yang ditetapkan Pansus Konflik Lahan untuk diberikan rekomendasi.
"Sebarannya di beberapa kabupaten. Misalnya di Kuansing ada dua, yaitu PT Wanasari Nusantara dengan PT Duta Palma. Inhu lebih banyak ada PT Inecda Plantation, PT Rimba Lazuardi, dan lainnya. Termasuk di Rohil juga ada beberapa perusahaan. Semua itu sudah kami proses," tutur Marwan, Jumat, 1 Juli 2022.
Menanggapi rekomendasi seperti apa yang akan diberikan, Marwan menyampaikan bentuknya macam-macam. Namun, lanjutnya, secara garis besar rekomendasinya berupa evaluasi.
"Secara garis besar rekomendasinya, ya yang sesuai dengan data dan fakta yang kami temukan. Kalau itu betul-betul melanggar dan mengabaikan ketentuan yang berlaku, bisa saja rekomendasinya cabut izin," terangnya.
"Rata-rata rekomendasinya evaluasi. Evaluasi pencabutan izin, evaluasi pembinaan, ada evaluasi sosial. Sesuai dengan izin itu diberikan, karena ada kriteria pemberian izin. Ada manajemen kebun, manajemen lingkungan, manajemen sosial. Tentu evaluasinya sesuai itu," tambah Marwan.
Politikus Gerindra itu menegaskan Pansus hanya membahas laporan sebelumnya yang telah masuk ke DPRD Riau, sedang yang setelah itu bisa melihat kondisi ke depannya.
"Jadi kalau ada temuan setelah Pansus ini misal seperti PT Eka Dura Indonesia di Rohul, silakan sampaikan ke DPRD Riau. Artinya di sini ada komisi terkait. Kalo dirasa perlu dibentuk Pansus, itu kesepakatan lembaga," tutupnya.