Masyarakat Rokan Hulu saat memanfaatkan layanan Eazy Pasport di Aula Hotel Sapadia Kabupaten Rokan Hulu/Dok pribadi
(Dok pribadi)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Kemenkumham Riau sukses melaksanakan layanan eazy passport di Kabupaten Rokan Hulu. Terlihat dengan banyaknya masyarakat yang berpartisipasi dalam agenda ini.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Kanwil Kemenkumham Riau, Syahrioma Delavino menjelaskan bahwa layanan ini memungkinkan masyarakat mengurus paspor secara kolektif di kantor, kampus, komunitas hingga komplek perumahan.
"Masyarakat Kabupaten Rokan Hulu terlihat sangat antusias untuk melakukan pengurusan paspor di Aula Hotel Sapadia Kabupaten Rokan Hulu yang dilaksanakan selama dua hari dari hari Kamis sampai Jum’at kemarin," katanya, Senin 27 Juni 2022.
Dijelaskannya, eazy passport merupakan layanan pembuatan paspor secara kolektif, masyarakat dapat mengajukan layanan ini ke Kantor Imigrasi Pekanbaru.
Selama layanan berlangsung ada 145 permohonan yang masuk dan didominasi oleh permohonan paspor baru.
"Salah satu perwakilan dari masyarakat tersebut mengajukan permohonan untuk melakukan pengurusan paspor kolektif dan Pihak kantor imigrasi pun mendatangi Kabupaten Rokan Hulu untuk melaksanakan pelayanan tersebut," tuturnya.
Diungkapkannya layanan ini juga memberi kemudahan bagi masyarakat yang hendak mengurus paspor sehingga tak perlu mengantri.
"Mereka tidak lagi perlu datang dan antri di kantor imigrasi. Jadi petugas yang datang, untuk membantu pembuatan paspor secara kolektif," jelasnya.
Program ini melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor lama. Ada sejumlah syarat yang harus dilengkapi yaitu, e KTP, kartu keluarga dan akte kelahiran/ijazah/buku nikah. Lalu untuk penggantian paspor yang dibuat di dalam negeri di atas 2009 cukup membawa e KTP dan paspor lama.
"Proses penyelesaian paling lambat empat hari kerja setelah pemohon melakukan pembayaran sesuai dengan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP sesuai dengan paspor lama," pungkasnya.