RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah dah Haji Riau (Amphuri) Riau - Kepri mendesak Pemerintah Pusat maupun daerah untuk segera membuka penerbangan internasional Pekanbaru. Pasalnya, pelaku usaha di berbagai sektor sudah sangat membutuhkan akses penerbangan internasional ini.
"Kondisi sudah mulai normal dan geliat ekonomi sudah mulai bangkit. Tolonglah. Kebutuhan akan akses penerbangan internasional ini sudah mendesak. Teman-teman udah banyak yang menghubungi saya, minta agar Satgas, Pemerintah Pusat ataupun Kementerian Perhubungan segera membuka penerbangan internasional di bandara Pekanbaru," ujar Ketua DPD Amphuri Riau Kepri, Junaidi, Minggu, 19 Juni 2022.
Dikatakannya, untuk stakeholder terkait termasuk pihak maskapai sudah siap kembali untuk flight di Bumi Lancang Kuning. Saat ini yang ditunggu izin dibukanya kembali penerbangan internasional tersebut.
Ia menerangkan, saat ini pelaku usaha termasuk masyarakat sudah sangat membutuhkan akses penerbangan internasional bandar udara Pekanbaru. Sebab, jika harus menggunakan akses lain seperti via Jakarta maka cost atau biayanya menjadi sangat besar.
"Akses laut saja sudah dibuka, ini pun antreannya panjang. Jadi sudah seharusnya izin internasional untuk Airport Sultan Syarif Kasim dibuka. Dan ini akan membuat ekonomi masyarakat kian hidup, industri bisnis semakin tumbuh. Mohonlah Pak Menteri, segera terbitkan izin," ungkap Junaidi.
Menurutnya, bulan Juli ini akses sudah harus diberikan untuk penerbangan internasional. Sebab, pelaku usaha baik tour and travel maupun umrah haji, akan bersiap - siap untuk musim umroh pasca haji nanti.
Bendahara Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Riau ini juga berharap, Gubernur Riau kembali meminta kepada Menteri Perhubungan.
"Kami tahu beliau sudah menyurati pusat. Namun sabaiknya beliau datangi Pemerintah Pusat, ini akan sangat efektif. Bahwa akses penerbangan internasional sudah harus dibuka," ungkapnya.
Hal senada di ungkapkan Pengurus DPP Amphuri Pusat Ibnu Mas'ud terkait mendesaknya izin penerbangan internasional.
"Benar, sudah harus diberi izin untuk Pekanbaru, karena kebutuhannya semakin tinggi. Baik dari penerbangan dari Pekanbaru keluar dan sebaliknya," terang Ibnu. (*)