RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kebutuhan hewan kurban di Kota Pekanbaru diperkirakan nyaris mencapai 8.000 ekor. Jumlah ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.
Tim dari Dinas Pertanian dan Perikanan (Distakan) Kota Pekanbaru belum memastikan jumlah hewan kurban tahun ini. Mereka terus mendata jumlah dan kebutuhan hewan kurban.
Apalagi sejumlah penyelenggara kurban baru membawa hewan kurban sehari jelang Idul Adha 1443 H. Tim pun masih melakukan pendataan jelang Hari Raya Kurban.
Kepala Bidang Peternakan Distakan Kota Pekanbaru, Herlandria mengatakan bahwa pengurus masjid atau mushala sudah bisa membeli dari peternak di luar Pekanbaru.
"Ada yang membeli di Pasir Pangaraian, Siak, Kampar hingga Kuantan Singingi," paparnya, Sabtu 18 Juni 2022.
Petugas di lapangan juga memantau penyebaran virus Penyakit Mulut Kuku (PMK). Mereka memastikan hingga saat ini tidak ada hewan kurban yang terjangkit virus PMK di Kota Pekanbaru.
"Kita pantau juga penjualan hewan kurban musiman, untuk antisipasi penularan virus PMK," jelasnya.
Hewan kurban yang berasal dari luar daerah kota harus mendapat surat kesehatan dari daerah asal. Adanya surat ini untuk memastikan bahwa hewan kurban dalam kondisi sehat.
"Misal hewan kurban dari Sumbar, tentu harus melampirkan surat izin masuk, dokumen lalu lintas hewan," pungkasnya.