RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana menghapus seluruh tenaga honor di instansi pemerintah. Penghapusan ini akan berlaku mulai tahun 2023 mendatang.
"Sebaiknya tenaga honor tidak diberhentikan, tapi harus diprioritaskan untuk diangkat menjadi CPNS atau PPPK," kata Gubernur Riau Syamsuar.
Syamsuar mengaku sudah menyampaikan usulan tersebut kepada Komisi II DPR RI. Mengingat, salah satu Komisi II DPR RI membidangi masalah otonomi daerah dan pemerintahan.
"Saya sampaikan di depan Komisi II DPR agar tenaga honor jangan sampai diberhentikan begitu saja, karena mereka rata-rata sudah lama mengabdi. Sebaiknya jadi prioritas untuk diangkat jadi CPNS atau PPPK," ujarnya.
Dalam Rakorgub se-Indonesia di Bali beberapa waktu lalu, Syamsuar juga menyampaikan soal nasib tenaga honor tersebut, agar diprioritaskan menjadi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
"Sebaiknya mereka diprioritaskan," pungkasnya.
Usulan untuk memprioritaskan honorer menjadi CPNS atau PPPK merupakan salah satu upaya Syamsuar untuk mempertahankan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi. Sehingga, tidak dirugikan dengan kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut.
"Kami sedang mencarikan solusinya, apakah mereka yang sudah lama mengabdi ini bisa menjadi PPPK. Karena mereka ini kan sudah lama mengabdi, jadi supaya tidak dirugikan dengan adanya penghapusan honorer ini," jelasnya, Rabu, 8 Juni 2022.