Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menyerahkan cenderamata kepada pimpinan Pondok Pesantren Al-Munawwarah Pekanbaru Abuya H.TM. Busra, BA saat Ngaji Bareng Pelayanan Publik/Riauonline/HO
(Riau Online/HO)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pendekatan agama penting menjadi spirit atau ruh dalam berbagai bentuk implementasi pelayanan publik yang dilakukan pemerintah/kementerian/lembaga sebagai penyelenggara pelayanan publik.
Demikian disampaikan Anggota Ombudsman RI Hery Susanto dalam Forum Ngaji Bareng Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau bekerjasama dengan Dinas PMPTSP Pemprop Riau di Pondok Pesantren Darul Muhaqqiqin (Al-Munawwarah 3), Kota Pekanbaru, Rabu (15/6/2022).
Menurut Hery, dalam perspektif agama Islam, beberapa prasyarat penting penyelenggaraan pelayanan publik adalah amanah; integritas; bilhikmah; menegakkan etik; perilaku jujur, adil dan obyektif dalam konteks mengontrol benar dan salah; serta mengikuti keteladanan Rasulullah SAW.
Salah satu tujuan Ngaji Bareng Pelayanan Publik adalah bagaimana memperluas pemahaman masyarakat terkait Ombudsman, pengawasan dan bentuk-bentuk maladministrasi dalam pelayanan publik melalui peran serta pondok pesantren.
“Pondok pesantren memiliki fungsi sebagai lembaga dakwah, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan ilmu pengetahuan, dan perkaderan ulama. Dan Ombudsman, itu yang mendirikan Presiden RI K.H. Abdurrahman Wahid. Oleh karena itu, sinergitas Ombudsman dengan pesantren sangat diperlukan dalam konteks pengawasan penyelenggara pelayanan publik”, ujar Hery.
Narasumber lain Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi (DPMPTSP) Riau Drs. H. Helmi D, M.Pd. mengatakan, DPMPTSP Riau berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Apapun ijin yang dikeluarkan DPMPTSP tidak dipungut biaya. Kalau dulu, tentu tidak demikian. Sekarang kemudahan-kemudahan masyarakat saya buat tersistem sehingga kami banyak mendapat penghargaan ", ujarnya.
Sementara itu, pimpinan Ponpes Al-Munawwaroh Abuya H.TM. Busra, BA dalam sambutannya mengatakan, pondok pesantren Almunawwaroh merupakan pesantren yang pertama kali berdiri di Kota Pekanbaru sejak 1986. Abuya menyampaikan terimakasih setinggi-tingginya kepada Ombudsman yang telah berkenan hadir dan mengadakan kegiatan Ngaji Bareng Pelayanan Publik di pesantren yang dipimpinnya. "Bagaimanapun Ombudsman sangat dibutuhkan oleh masyarakat", ujar nya.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA yang hadir dalam forum tersebut mengatakan, ngaji bareng ini merupakan yang pertama digelar Ombudsman di wilayah Sumatera. Ia berharap kegiatan ngaji bareng bisa bermanfaat bagi perbaikan pelayanan publik di Provinsi Riau.
"Meskipun masih ada kelemahan dan kekurangan di beberapa titik, namun kita melihat pelayanan publik di Provinsi Riau semakin hari semakin baik," ujarnya.
Oleh karena itu, ia bertekad untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Riau. "Kami sudah berkerjasama dengan Ombudsman Riau. Kami juga telah mengumpulkan 70 orang Kepala KUA dalam program revitalisasi KUA agar pelayanan publik bisa berjalan dengan baik", pungkasnya.
Kegiatan Ngaji Bareng Pelayanan publik tersebut diselenggarakan secara hybrid (daring dan luring) dan diikuti oleh insan Ombudsman Riau, para guru dan ratusan santri Al-Munawwarah.(*)