(Istimewa)
(Istimewa)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Pasangan muda-mudi kerap terlihat berduaan di ruang publik Kota Pekanbaru. Mereka tak jarang memilih lokasi dengan penerangan minim untuk bermesraan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, meningkatkan pengawasan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kaca Mayang dan Tunjuk Ajar Integritas.
RTH Kaca Mayang di Jalan Jenderal Sudirman dan Tunjuk Ajar Integritas di Jalan Ahmad Yani kerap dijadikan sebagai tempat nongkrong dan pacaran oleh pasangan muda-mudi hingga tengah malam.
Satpol PP pun kembali membubarkan sejumlah muda-mudi yang tengah asik berpacaran di dua RTH, Senin 13 Juni 2022 dinihari.
"Pengawasan di RTH agar tidak digunakan sebagai tempat pacaran," ujar Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra, Senin siang.
Selain dibubarkan, kata Reza, petugas juga memeriksa kartu identitas serta memberikan tindakan ringan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Baca Juga
Tim juga mendapati pasangan muda asyik berduaan di depan Mal Pelayanan Publik Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman. Mereka duduk di kursi yang ada dalam areal taman dan pedestrian.
"Karena itu kita melakukan patroli malam, pengecekan dan pengawasan terhadap tempat-tempat yang diduga digunakan untuk hal-hal yang mengandung asusila atau prostitusi," ulasnya.
Reza menegaskan, tim melakukan giat di RTH dan pedestrian dalam rangkaian patroli malam. Mereka melakukan pengawasan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat asusila.
"Ketika kami dapati di lapangan, langsung kami bubarkan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya," imbuhnya.
Menurutnya, keberadaan pasangan muda itu meresahkan lantaran asyik berduaan di ruang publik. Reza pun mengingatkan kepada masyarakat agar menjaga kenyamanan di sekitar selama berada dalam areal RTH.