(istimewa)
(istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua DPD Demokrat Riau, Agung Nugroho, merasa dirinya tak keberatan dengan durasi masa kampanye Pemilu 2024 yang dipangkas menjadi 75 hari dari sebelumnya 90 hari.
Agung mengatakan, jika berbicara soal kampanye, tentu tidak pernah ada rasa cukupnya. Namun, sambungnya, interaksi dengan masyarakat bisa dilakukan kapan saja sebagai bentuk hadirnya partai di tengah masyarakat.
"Apa yang sudah jadi keputusan pemerintah, kami di Demokrat siap-siap saja. Kami akan tetap menerima aturan terkait masa kampanye tersebut," kata Agung, Senin, 13 Juni 2022.
Wakil Ketua DPRD Riau itu menuturkan, Partai Demokrat tidak mempersoalkan durasi masa kampanye jadi 75 hari sebagaimana yang telah diputuskan DPR dan penyelenggara Pemilu.
Baca Juga
"Apalagi Partai Demokrat memang kampanyenya tidak hanya 75 hari bahkan sudah dari sebelum-sebelumnya sudah bersama masyarakat. Bisa dikatakan kami tiap hari berkampanye," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyepakati Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan Pemilu 2024. Dalam PKPU tahapan Pemilu 2024 ini, disepakati masa kampanye 75 hari.