Kemarin, Pemprov Riau Serahkan SK Ketua DPRD Pekanbaru

Muhammad-Sabarudi.jpg
(istimewa)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau Muhammad Firdaus mengatakan, SK Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi sudah diserahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Rabu, 8 Juni 2022 kemarin.

“SK sudah ditandatangani Gubernur Riau Syamsuar. Sudah juga diserahkan ke DPRD Kota Pekanbaru,” katanya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 9 Juni 2022.

Sesuai mekanisma yang ada, kata Firdaus pelantikan Muhammad Sabarudi sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru sudah bisa dilakukan.

“Untuk waktu pelantikannya tergantung DPRD Kota Pekanbaru sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Pekanbaru Yasser Hamidy menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Riau. Selanjutnya, pelantikan akan dijadwalkan ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Pekanbaru.

 



 

Yasser menerangkan, seluruh fraksi dan pimpinan DPRD Kota Pekanbaru sudah menyatakan komitmennya untuk langsung menjadwalkan pelantikan ketika SK Gubernur sudah diterima.

Dikatakan Yasser, para pimpinan DPRD Pekanbaru dan seluruh fraksi di DPRD Pekanbaru sudah menyatakan komitmen dengan melakukan penandatanganan. Penandatanganan itu dilakukan saat pertemuan di Batam beberapa waktu yang lalu.

Sebelumnya, DPRD Kota Pekanbaru akhirnya mengumumkan pergantian Ketua DPRD Pekanbaru, setelah sempat dua kali mengalami penundaan.

DPP PKS menunjuk Muhammad Sabarudi sebagai Ketua DPRD Pekanbaru untuk menggantikan Hamdani di masa sisa jabatan periode 2019-2024.

Pengumuman pergantian Ketua DPRD Pekanbaru ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III DPRD Kota Pekanbaru Tahun Sidang 2021/2022, Selasa, 17 Mei 2022 lalu.