Imigran Rohingya Dilarang Keluar, Kesbangpol: Sosialisasi Dulu, Biar Tak Kabur

Pengungsi-Rohingya-dari-aceh2.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Bidang Kewaspadaan Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru, Inang Tati Dewi, mengatakan saat ini imigran dari Rohingya masih dilarang keluar.

Inang menyampaikan larangan keluar dilakukan guna mengontrol dan mengawasi mereka.

"Makanya dilarang keluar dulu karena mereka baru sampai. Kami berikan sosialisasi dulu. Pemahaman bahwa anjuran jangan lari, karena berisiko lebih besar. Mungkin kalau mereka nyaman dengan kita, mereka tak ada niatan lari untuk ke depannya," katanya, Rabu, 8 Juni 2022.

Inang menyampaikan Kesbangpol Pekanbaru tetap mengawasi imigran berjumlah 119 orang itu sebelum International Organization for Migration (IOM) memberikan tunjangan tunai.

 



 

"Kalau berapa lama waktu pengawasannya tergantung IOM. Kalau sudah boleh keluar nanti diberikan waktu jam 8 pagi hingga 8 malam," terangnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya tak akan seketat hari ini mengawasi jika dana tunai dari IOM sudah ada. Sebab, pihaknya tak bisa maksimal mengawasi orang yang beraktivitas di luar.

"Memang bisa mengawasi tapi kan mereka tetap boleh keluar, bukan penjahat yang harus dikurung terus," tuturnya.

Terkait imigran Rohingya yang kabur, pihaknya mengaku tetap mencari. Kendati begitu, Inang mengatakan Kesbangpol Pekanbaru memfokuskan mencari orang-orang yang memfasilitasi pelarian.

"Itu nanti akan dikasih sanksi dari kepolisian. Kalau dari Pakistan atau Afganistan tak akan lari. Rohingya lari karena keluarganya banyak di Malaysia. Sejauh ini yang lari berjumlah 34 orang dari 119 orang," tutup Inang.