RIAUONLINE, PEKANBARU - Tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru segera melakukan inspeksi ke pasar. Mereka melakukan pengawasan harga di pasaran pasca penghentian subsidi minyak curah terhitung Selasa, 31 Mei 2022 kemarin.
"Kita segera melakukan monitoring di pasar, pasca penghentian subsidi minyak goreng curah," ujar Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis, 2 Mei 2022.
Menurutnya, pengawasan di pasar untuk melihat sejauh mana dampak dari kebijakan ini. Mereka tidak hanya memantau harga minyak di pasar tradisional.
"Kita bersama tim juga memantau harga di ritel modern, guna memastikan seperti apa dampak kebijakan ini terhadap harga minyak goreng," ujarnya.
Ingot mengatakan bahwa pihaknya sedang menentukan titik inspeksi. Mereka juga menanti informasi dari Pemerintah Provinsi Riau terkait kebijakan tersebut.
"Kita ingin pastikan dulu, apa kebijakan ini sifatnya menyeluruh atau sebagian. Kita petakan dulu, baru kita turun ke lapangan," ulasnya.
Ingot menambahkan bahwa pengaturan harga pasar pasca pencabutan subsidi kembali ke sistem Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Dirinya tidak ingin berasumsi terkait kenaikan harga minyak goreng curah pasca penerapan kebijakan ini.
"Sebaiknya kita tunggu, mudah-mudahan tidak ada kenaikan pasca pencabutan subsidi ini," jelasnya.
Kebijakan ini merupakan kebijakan di hulu sehingga pihaknya berharap kebijakan ini sudah diperhitungkan. Ia juga berharap kebijakan ini berpihak kepada masyarakat di tengah gejolak harga minyak goreng di pasaran.