Kepala BBPOM Pekanbaru, Yosef Dwi Irwan saat menghadiri acara sosialisasi dan desk dalam rangka jemput bola registrasi pangan olahan 202/Haslinda/Riau Online
(Haslinda/Riau Online)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru memastikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam pengurusan izin edar.
Kepala BBPOM Pekanbaru, Yosef Dwi Irwan mengatakan selama ini banyak pelaku usaha berpresepsi jika pengurusan izin usaha di Badan Pom sulit dan lama. Padahal tidak demikian sejauh pelaku usaha mengikuti prosedur-prosedurnya.
"Petugas kami siap melakukan pendampingan baik secara online maupun langsung, juga ada insentif yang bisa kita berikan kepada pelaku usaha UMKM, seperti diskon 50 persen dan pengujian kami gratiskan dengan kuota tertentu. Jadi secara prinsip adalah untuk mendekatkan layanan percepatan layanan publik agar pengurusan izin edar bisa lebih cepat," katanya, Rabu 1 Juni 2022.
Dikatakan Yosef pihaknya juga mengupayakan percepatan pengurusan izin edar ini meskipun jika dibandingkan dengan jumlah UMKM yang ada masih cukup jauh.
"Hal ini tergantung dari UMKM apakah mau mengurus atau tidak. Tentunya dengan izin dari Badan Pom dapat meningkatkan value dari produk yang dihasilkan," imbuhnya.
Selain itu, Yosef menyebut pihaknya menjaring instansi-instansi yang memiliki binaan UMKM, asosiasi-asosiasi, dan lain-lain. Sehingga semakin banyak yang terjaring kemudian dibentuk fasilitator.
"Kami berharap, ini tetap dalam kendali Badan Pom, sehingga fasilitator ke depannya tidak menjadi pihak ketiga atau joki," tegasnya.
Yosef menambahkan hal ini juga bertujuan mengenalkan mekanisme perizinan kepada pelaku usaha UMKM bahwa mekanismenya adalah mudah, terjangkau, dan terukur.
Sebagai informasi, agenda sosialisasi dan desk dalam rangka jemput bola registrasi pangan olahan 2022 ini diikuti pleh 45 pelaku usaha. Output dari sosialisasi ini adalah penerbitan izin edar. Acara ini juga diadakan selama dua kali dalam satu tahun.
Acara ini diikuti oleh pelaku UMKM dari berbagai daerah di Riau seperti Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, Pelalawan, Kampar, dan Kota Pekanbaru.