RIAUONLINE, PEKANBARU - Jadwal Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Pekanbaru di sekolah negeri sudah dipastikan. Jadwal PPDB untuk tingkat SD dan SMP bakal berlangsung mulai pertengahan Juni 2022 mendatang.
Jadwal PPDB Kota Pekanbaru untuk tingkat SD berlangsung dari 20 hingga 25 Juni 2022. Sedangkan untuk tingkat SMP berlangsung pada 27 Juni 2022 hingga 2 Juli 2022.
Total ada 177 SD negeri di Kota Pekanbaru yang menggelar PPDB. Sedangkan untuk SMP negeri yang menggelar PPDB sebanyak 45 sekolah.
"PPDB tahun ini akan kita laksanakan dua tahap, ada untuk SD dan untuk SMP," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Minggu, 29 Mei 2022.
Dirinya mengatakan, sistem yang digunakan dalam PPDB kali ini secara online. Ia menyebut, bahwa tahun lalu hanya SMP yang membuka PPDB secara online.
Sedangkan tahun ini Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru juga menerapkan PPDB secara online di tingkat SD. Ia memastikan fasilitas pendukung untuk penerapan PPDB secara online di SD maupun SMP sudah siap.
Ismardi mengaku bakal mengevaluasi penyelenggaraan PPDB agar menjadi perbaikan sistem ke depannya. Ia mengajak para orangtua calon peserta memahami, bahwa PPDB tahun ini masih menerapkan sistem zonasi.
Dirinya mengimbau agar orangtua tidak merubah alamat rumah. Adanya perubahan alamat bisa menjadi masalah saat proses PPDB berlangsung.
"Maka alamat rumah jangan berubah-ubah, nanti dikirim alamat lama. Misal dia tinggal di Panam, tapi alamatnya yang dikirim di Sukajadi. Kan bisa bermasalah nanti," ujarnya.
Ismardi menegaskan bahwa Kartu Keluarga (KK) menjadi satu dokumen penting dalam PPDB nanti. Para orangtua calon peserta didik harus melampirkan KK saat mendaftar.
"Nanti panitia membuat kordinat, mereka yang terdekat bakal diterima. Jadi KK syarat wajib bukan surat keterangan domisili," paparnya.
Rangkaian ujian sekolah dan ujian semester akhir bagi siswa kelas VI dan kelas IX sudah tuntas. Adapun tahun ajaran baru mulai bergulir pada 18 Juli 2022 mendatang, sedangkan libur sekolah pada 27 Juni 2022.