RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Fara Linda Sari mengatakan, dengan ditemukannya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Riau, pihaknya akan memperketat hewan ternak yang akan masuk ke Riau.
Selain memperketat hewan ternak yang akan masuk, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak membeli hewan ternak ke daerah-daerah yang sudah ditemukan PMK.
Fara menjelaskan, hingga saat ini, ada 15 provinsi di Indonesia yang sudah ditemukan PMK. Bahkan ada dua provinsi yang sudah menetapkan PMK ini sebagai wabah, yakni Provinsi Aceh dan Jawa Timur.
"Jangan membeli sapi dari daerah yang sudah ditemukan PMK. Ada 15 provinsi di Indonesia yang sudah ditemukan PMK,” katanya.
Lebih lanjut, Fara mengatakan, lima ekor sapi di Kabupaten Rokan Hulu dinyatakan terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PKM).
Ini merupakan kasus PMK pertama yang terjadi di Riau sejak wabah PMK ini merebak di sejumlah provinsi di Indonesia.
"Iya, sudah terkonfirmasi dari hasil laboratorium pada hari Jumat tanggal 20 Mei kemarin. Ada lima ekor sapi di Rohul yang positif terkena PMK," ujarnya.
Setelah diketahui positif PMK, petugas langsung bergerak cepat mengisolasi kelima sapi tersebut. Tujuannya agar tidak menularkan ke sapi yang lain yang ada disekitarnya.
Berdasarkan hasil investigasi yang pihaknya lakukan, kelima ekor sapi yang terpapar virus PMK tersebut merupakan sapi ternak yang didatangkan dari Sumatera Utara (Sumut).
Sapi-sapi tersebut dipasok dari Sumut ke Rohul saat bulan puasa lalu. Kemudian saat lebaran, sapi-sapi mengalami sakit dan menujukkan gejala yang mengarah ke penyakit mulut dan kuku.
“Sudah diobati. Kita berikan terapi. Kita berikan vitamin dan anti biotik," pungkasnya.