Unilak Jalin Kerja Sama dengan Bawaslu

Unilak2.jpg
(Istimewa)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru menjalin kerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kerjasama dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) antara Rektor Unilak Dr Junaidi dengan Ketua Bawaslu Riau Rusdi Rusdan yang turut disaksikan oleh anggota Bawaslu Anggota Bawaslu Riau/Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Neil Antariksa,A.Md,SH,MH, Anggota Bawaslu Riau/Koordinator divisi Hukum, Data dan Informasi Amiruddin Sijaya, S.Pd., MM Anggota Bawaslu Riau/Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Hasan, M.Si.

Kerjasama dengan Unilak ini menjadi yang pertama dilakukan Bawaslu Riau untuk Pemilu dan Pilkada serentak 2024, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemilu.

Rektor Unilak Dr Junaidi yang datang bersama dengan Kepala Urusan Internasional dan Kerjasama Dr Nurfaisal, hadir di Kantor Bawaslu, Jalan Adi Sucipto, pukul 09.00 WIB pagi disambut hangat dan ramah oleh Pimpinan Bawaslu dan jajaran. Selama hampir dua jam pertemuan diisi dengan dialog dan diskusi.

Di awal sambutannya, anggota Bawaslu Riau/Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Neil Antariksa, A.Md, SH, MH menyampaikan bahwa komunikasi untuk melakukan kerjasama dengan Unilak berlangsung cepat. Bahkan Rektor Unilak langsung menentukan tanggal pelaksanaan MoU.

"Bahwa salah satu fungsi pengawasan pelaksanaan pemilu dan juga fungsi penindakan pelanggaran pemilu, Bawaslu juga ada fungsi pencegahan yang harus di kedepankan. Fungsi penindakan adalah langkah terakhir. Fungsi pencegahan juga perlu melakukan kerjasama dalam upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Partisipasi ini dilakukan dengan kerjasama perguruan tinggi," ujar Neil Antariksa.



Sementara itu Rektor Unilak Dr Junaidi menegaskan siap untuk mendukung dan berkolaborasi membantu Bawaslu dalam peningkatan kualitas demokrasi yang dilakukan pada Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Dr Junaidi mengatakn, Unilak memiliki resource (sumber daya) baik dosen maupun mahasiswa yang bisa dilibatkan dalam membantu Bawaslu. Mahasiswa bisa dilibatkan dalam pemantauan, pengawas dalam menunjang tugas tugas-Bawaslu. Bisa dilakukan dengan KKN, atau Tri Darma Perguruan tinggi, sosialisasi dan lain lain.

"Kami menyambut baik adanya MoU ini, kami mengetahui di Bawaslu banyak memiliki data-data yang bisa dan berguna menjadi bahan research/penelitian bagi dosen-dosen dan mahasiswa (untuk skripsi) dan ini bermanfaat dalam pengetahuan demokrasi," ujar Dr Junaidi.

Dikatakan Dr Junaidi, dengan jumlah pemilih yang didominasi oleh generasi muda/z maka Bawaslu juga perlu melakukan perubahan pola sosialisasi yang berbasis digital agar partisipan pemantauan, pengawasan, bisa masuk kedalam ruang ruang generasi muda hingga menjadi lebih profesional dan luas.

Sementara itu Ketua Bawaslu Riau Rusdi Rusdan menyambut baik terlaksana MoU dan usulan Rektor Unilak. Dengan keterbatasan SDM Bawaslu di Riau, dukungan Unilak maupun lembaga lainnya untuk membantu kinerjanya Bawaslu sangat membantu.

"Hari ini kita bersyukur untuk Pemilu 2024 dan Pilkada serentak ini MoU pertama yang dilakukan Bawaslu, keikutsertaan mahasiswa dalam pengawasan juga membantu mereka (mahasiswa) tentang peran Bawaslu dan proses pemilu dan demokrasi, mahasiswa ini adalah salah satu unsur masyarakat yang belum terkontaminasi dengan tarik-menarik kekuatan politik," ujarnya.

Turut hadir dalam penandatangan MoU ini Kabag Media Promosi Unilak M Revnu Ohara.M.Kom, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Tarmizi, A.P, Kepala Sekretariat, Anderson, S.Pi, M.Si, Kepala Bagian Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa Gushendri, SH, MH, Kepala Bagian Hukum, Humas dan Data Informasi Dona Donora, S.Sos, M.Si dan Kepala Bagian Administrasi, Acmad Syaichu, SE. (*)