RIAU ONLINE, PEKANBARU-Aktivitas parkir liar masih terjadi di sejumlah titik Kota Pekanbaru. Kebanyakan aktivitas parkir liar bermunculan di titik keramaian. Akibatnya, banyak masyarakat dirugikan.
Seorang pengendara mobil mengeluhkan juru parkir liar di parkiran Jalan Patimura. Dalam video yang tersebar di media sosial, dirinya mengeluhkan juru parkir yang menghilang saat dirinya hendak mengeluarkan mobil.
"Tukang parkirnya entah kemana. Kadang parkir liar seperti ini tu kalau tidak dibayar di awal, dia preman kan, takut pula awak," ujar pria yang ada di dalam mobil, seperti dilansir RIAUONLINE.CO.ID dalam video instagram.
Terkait adanya laporan aktivitas jukir liar, tim Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru langsung menindaklanjuti. Mereka bakal turun ke lokasi guna melakukan pemantauan.
"Terkait adanya laporan itu, kami dari langsung menindaklanjutinya," ujar Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, Selasa 24 Mei 2022.
Ia mengimbau masyarakat agar waspadai keberadaan ruas parkir liar. Menurutnya, juru parkir liar memungut retribusi di tanpa izin. Mereka memungut retribusi parkir lebih besar dari ketetapan.
Juru parkir liar ini memungut retribusi parkir untuk satu unit mobil sebesar Rp 5.000 untuk sekali parkir. Padahal besaran retribusi parkir mobil untuk sekali parkir hanya Rp 2.000 untuk sekali parkir.
Radinal mengingatkan masyarakat agar saat hendak memarkir kendaraan lebih memperhatikan rambu sekitar areal parkir. Ia mengimbau agar jangan parkir di titik larangan parkir.
Lanjutnya, masyarakat seharusnya membayar langsung retribusi parkir ke juru parkir resmi. "Jadi kita tegaskan UPT tidak membenarkan untuk pengutipan parkir di titik larangan parkir," ujarnya.
Radinal mengaku bakal berkoordinasi dengan pengelola kuliner Tugu Keris. Ia menegaskan kawasan itu mestinya tidak boleh ada kendaraan yang parkir.
"Di sana kita tegaskan tidak ada kantong parkir," pungkasnya.