Rebutan Lahan Parkir Ayam Remuk Pak Rianto, Jufri Ancam Bunuh Riko

Junadi-Jufri.jpg
(Dok Polsek Tampan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Seorang pria bernama Junadi Jufri (62) diduga melakukan pengancaman kepada seorang pria bernama Riko Rikardo (35) Jalan SM Amin tepatnya di Ayam Remuk Pak Rianto Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Jumat, 20 Mei 2022 sekitar pukul 16.00 WIB. 

 Usut-punya usut, ternyata kedua pria ini berselisih lantaran berebut lahan parkir yang ada di Ayam Remuk Pak Rianto Kelurahan Tobek Godang. 

 

Menurut keterangan Kanitreskrim Polsek Tampan AKP Aspikar, Jufri ini diduga telah menguasai lahan parkir lebih lama dari Riko. Merasa tidak terima lahannya diambil Jufri ancam Riko. 

 

"Saat Jufri yang bertugas selaku juru kutip uang parkir di sepanjang jalan SM Amin kemudian pada saat di ayam remuk pak Tisto, Riko menjumpai Jufri untuk meminta uang kutipan parkiran yang sudah diambilnya," ujar AKP Aspikar, Senin, 23 Mei 2022.

 

Selanjutnya, pelaku tidak mau memberikannya dan bahkan melarang Riko untuk mengambil uang kutipan tersebut yang mana pelaku beralasan bahwa ia yang lebih dulu merintis dan merupakan pemuda setempat. 

 



"Selanjutnya Riko berusaha menjelaskan bahwa kutipan parkiran sepanjang jalan SM Amin hingga tahun 2023 yang ditunjuk adalah Riko sesuai dengan SPT yang dikeluarkan oleh Dishub," terangnya. 

 

Pelaku yang tidak terima langsung marah dan mendorong Riko hingga terjatuh. Saat Riko terjatuh, pelaku mengambil alat yang terbungkus plastik hitam yang berbentuk pisau jenis parang yang disimpannya di sepeda motor dan kemudian mengejar korban sambil dengan nada ancaman 'kubunuh kau'," lanjut AKP Aspikar. 

 

 

Karena mendapat penghalangan oleh saksi (Dede), Jufri urungkan niatnya dan pergi meninggalkan tempat kejadian. 

 

Merasa tidak terima dengan perlakuan ini, Riko melaporkan kejadian ini ke Polsek Tampan hingg akhirnya membekuk pelaku. 

 

Saat akan dilakukan penangkapan, tim mendapat informasi keberadaan pelaku yang ada di Indomaret dan bergerak langsung. 

 

"Tim bergerak dan melakukan penangkapan setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatanya dan selanjutnya pelaku dibawa ke polsek tampan untuk dilakukan proses lebih lanjut," pungkasnya.