RIAUONLINE, PEKANBARU - Badan Pusat Statistik mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Riau pada Februari 2022 sebesar 4,40 persen, turun 0,56 persen poin dibandingkan dengan Februari 2021 lalu.
Kepala BPS Riau Misfaruddin mengatakan untuk jumlah angkatan kerja di Provinsi Riau pada Februari 2022 sebanyak 3,14 juta orang, turun 142,72 ribu orang dibanding Februari 2021.
"Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Riau berada di posisi 4,40 persen. Jumlah tersebut masih di bawah nasional yang sebesar 5,83 persen. Berada pada posisi 14 terendah secara Nasional dan posisi 4 terendah di Sumatera," katanya, Selasa 17 Mei 2022.
Dikatakan Misfaruddin, lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah Sektor Transportasi dan Pergudangan (1,55 persen poin). Sementara sektor yang mengalami penurunan terbesar yaitu Sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib (1,59 persen poin.
"Sebanyak 1,59 juta orang (52,76 persen) bekerja pada kegiatan informal,
naik 0,70 persen poin dibanding Februari 2021. Sedangkan persentase setengah penganggur turun sebesar 1,44 persen poin, sementara persentase pekerja paruh waktu naik sebesar 5,02 persen poin dibandingkan Februari 2021," jelasnya.
Dijelaskan Misfaruddin, jika dilihat dari jenis kelamin, pada Februari 2022, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) laki-laki sebesar 4,47 persen terlihat sedikit lebih tinggi dibanding TPT perempuan yang berada di angka 4,28 persen.
Dibandingkan Februari 2021, TPT laki-laki dan perempuan mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,35 persen poin dan 0,93 persen poin.
"Sementara untuk TPT menurut daerah tempat tinggal, pada bulan Februari 2022, TPT perkotaan sebesar 7,13 persen lebih tinggi dua kali TPT perdesaan yakni 2,56 persen. Dibandingkan Februari 2021, TPT perkotaan dan TPT perdesaan mengalami penurunan masing-masing sebesar 1,30 persen poin dan 0,08 persen poin," terangnya.
Sementara menyinggung soal pandemi Covid-19 Misfaruddin menambahkan terdapat 193,50 ribu orang atau 4,06 persen penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19.
"Jumlah 193,50 tersebut Tmterdiri dari pengangguran karena Covid-19
(8,17 ribu orang), Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 (4,11 ribu orang), sementara tidak bekerja karena Covid-19 (3,57 ribu orang), dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 (177,65 ribu orang," pungkasnya.