RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, pihaknya memberikan perintah untuk membayar uang muka sebelum proyek-proyek dilaksanakan.
“Belum ada uang mukanya, kasih uangnya. Sebab dikasih uang muka ini, progres kita naik. Jangan ditahan uang mukanya,” katanya disambut tepuk tangan saat menyampaikan kata sambutan pada acara penandatangan komitmen Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), Jumat, 13 Mei 2022.
Syamsuar menjelaskan, di tahun 2020 saat awal Covid-19, ia memerintahkan untuk menahan uang muka. Hal ini dikarenakan, pihaknya khawatir dana transfer dari pusat akan terlambat.
“Sementara butuh biaya untuk pengadaan alat-alat kesehatan, pemberian insentif, termasuk juga jaminan sosial yang diberikan. Saya bilang juga ke kepala dinas jangan pakai uang muka dulu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syamsuar juga mengatakan, setelah tahun 2021, dirinya memerintahkan agar membayar uang muka terlebih dahulu. Hal ini juga selaras dari perintah Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.
“Jangan ditahan duitnya agar kerjanya lancar. Agar teman-teman ini tidak ada halangan dalam bekerja. Harapan kami harus dilaksanakan agar nanti tentunya perkembangan pertumbuhan ekonomi di Riau bisa bertambah baik,” pungkasnya.
Diketahui, Gubernur Riau melaksanakan penandatanganan komitmen Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) melalui kontrak kegiatan OPD pada APBD Provinsi Riau Tahun 2022 di Gedung Daerah Balai Serindit, Jum’at, 13 Mei 2022.