RIAUONLINE, PEKANBARU - Para Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kota Pekanbaru berdatangan ke Puskemas Simpang Tiga untuk mendapat suntikan vaksin meningitis.
Namun sejumlah CJH tertunda untuk mendapat suntikan vaksin karena berusia lebih dari 65 tahun. Selain itu sejumlah CJH juga memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
"Dari Kementerian Agama sendiri prioritas berangkat hanya usia di bawah 65 tahun, tapi di lapangan ada lebih dari 65 tahun," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy, Rabu 13 April 2022.
Menurutnya, CJH yang memiliki komorbid tidak ada masalah ketika kondisinya stabil.
"Namun, jika setelah beberapa kali diperiksa tensinya tetap tinggi, mau tak mau kita tunda. Supaya dipastikan jemaah haji itu memang kondisinya stabil," jelas Zaini.
Ada 246 orang CJH sudah mendapat suntikan vaksin memasuki hari ketiga. Mereka yang mendapat suntikan vaksin kali ini berasal dari Kecamatan Bina Widya, Rumbai Timur dan Rumbai Barat.
Ada rencana vaksinasi berlangsung selam lima hari hingga, Jumat 15 April mendatang. Zaini pun mengimbau agar masyarakat datang sesuai jadwal yang ada.
Vaksinasi ini sesuai kecamatan asal para CJH sehingga tidak ada kesulitan jelang keberangkatan. "Adanya pembagian jadwal sesuai kecamatan untuk mencegah kerumunan di puskemas," paparnya.
Pemberian vaksin Meningitis Meningokus sebagai upaya untuk mencegah dari penularan penyakit menular selama melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi.
Zaini menyebut bahwa para CJH yang mendapat Vaksinasi Meningitis adalah CJH yang sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan ulang di Puskesmas Kota Pekanbaru.
Mereka bisa membawa bukti bukti berupa lembar Berita Acara Penetapan Istithaah Kesehatan Haji Tahun 2022 yang sudah ditandatangani Ketua TPKH Kota Pekanbaru.
Mereka bisa mendapat suntikan vaksin setelah melunasi BPIH. Para CJH juga membawa kelengkapan administrasi seperti salinan Lembar Berita Acara Penetapan Istithaah Kesehatan Haji Tahun 2022, salinan bukti pelunasan Haji dan pas foto Warna ukuran 4 x 6 sebanyak satu lembar.